Recent comments

  • Breaking News

    Penegakan Hukum Akan Dilakukan untuk Memberikan Efek Jera kepada Pelaku Karhutla

    Pengecekan sarana dan prasarana usai melaksanakan apel gelar pasukan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam rangka operasi Kepolisian kewilayahan Bina Karuna Kapuas-2023 tahap dua, Polres Kapuas Hulu melaksanakan apel gelar pasukan, yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Kamis (15/06/2023).

    Suasana saat apel gelar pasukan, dalam rangka Operasi Kepolisian kewilayahan Bina Karuna Kapuas-2023 tahap dua.
    Apel yang dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar itu, dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati, Wahyudi Hidayat, Wakapolres serta para Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu.

    Hadir pula Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf. Sri Widodo, Danyonif RK 644/Walet Sakti, Letkol Inf. Benu Supriyantoko dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala BMKG, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pertanian.

    Selain itu, dihadiri pula oleh sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya pimpinan PT. RAP, PT. BIA, PT. Sinar Mas Group dan PT. Kencana Grup, serta Yayasan pemadam kebakaran, Organisasi masyarakat (Ormas) dan perwakilan Masyarakat Peduli Api.

    Dalam apel gelar pasukan Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap dua tersebut, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, membacakan amanat Kapolda Kalbar, Irjenpol Pipit Rismanto, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan sarana pengecekan kesiapan dalam rangka pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap dua, tentang pencegahan dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat.

    "Karhutla merupakan masalah yang terus dihadapi Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, dimana permasalahan Karhutla perlu menjadi perhatian bersama, sehingga dapat dicegah dan ditanggulangi manakala kebakaran hutan dan lahan terjadi. Hal ini perlu dilakukan karena Karhutla memiliki dampak yang luas bagi kesehatan masyarakat, perusakan ekosistem yang terjadi secara masif dan berpengaruh terhadap perekonomian negara. Di sisi lain, Karhutla juga memiliki implikasi dalam menurunkan kredibilitas pemerintah," sebut Kapolres.

    Disebutkan lebih lanjut, pada tahun 2022 lalu, areal hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia mencapai angka 204.894 hektare, dimana angka tersebut turun 42,9 persen atau setara 153.973 hektare dibanding tahun sebelumnya, yakni tercatat sebanyak 358.867 hektare.

    "Emisi karbon yang diakibatkan dari Karhutla
    pada tahun 2022 lalu di Indonesia mencapai sekitar 23.239.720 CO2e, dimana Kalimantan Barat menduduki peringkat tertinggi dengan menyumbang sekitar 6.913.569 Emisi CO2. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya suhu udara, perubahan iklim dan pemanasan Global," sebutnya.

    Adapun dalam menyikapi hal tersebut, Polda Kalbar terus berkomitmen untuk serius dalam menangani masalah Karhutla yang ada di Kalimantan Barat, dengan mengedepankan prinsip kerja yang responsif, partnership dan solutif sehingga permasalahan terkait kebakaran hutan dan lahan dapat terselesaikan dengan baik.

    Sedangkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa Indonesia diperkirakan memasuki musim El-Nino, yang akan terjadi di pertengahan tahun ini. Dampak El-Nino tersebut yakni pengurangan curah hujan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta berdampak pada kekeringan.

    "Dengan adanya data tersebut, Polri berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis, melakukan pengendalian Karhutla. yakni dengan upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan, salah satunya melaksanakan Operasi Bina Karuna," terangnya.

    Dilaksanakannya Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 tahap dua tersebut, diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. dimana para personel dapat menjalin kolaborasi, yang harmonis antar Satgas, Instansi, Mangala Agni dan pihak terkait lainnya serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Karhutla, khususnya perusahaan dan masyarakat di lokasi rawan Kebakaran.

    "Monitoring lokasi hotspot, verifikasi eskalasi kebakaran dan segera padamkan api, sehingga kebakaran tidak semakin meluas serta lakukan penegakan hukum guna memberikan efek
    jera kepada pelaku," tegas Kapolda Kalbar dalam amanat tersebut. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan