Recent comments

  • Breaking News

    Angka Lakalantas di Kalbar Capai 573 Kasus, 224 Orang Tewas

    Ilustrasi lakalantas.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam 6 (enam) bulan terakhir pada tahun 2023 ini, angka peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), mencapai 573 kasus, dimana yang menelan korban jiwa sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang.

    Hal itu dikatakan Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Hilman Malaini, saat membacakan amanat Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, ketika memimpin apel gelar pasukan, dalam rangka Operasi Patuh Kapuas-2023, bertempat di halaman Apel Mapolres Kapuas Hulu, Senin (10/07/2023).

    Apel gelar pasukan, dalam rangka Operasi Patuh Kapuas-2023, bertempat di halaman Mapolres Kapuas Hulu.
    Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama.

    "Trend angka laka lantas di Provinsi Kalimantan Barat dalam enam bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan, dimana yang menelan korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang. Artinya, hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalimantan Barat masih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian kita bersama," sebut Wakapolres.

    Dijelaskannya, lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Oleh karena itu, kegiatan Pemolisian dalam mewujudkan Road Safety Zero Accident atau Lalulintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, harus dikedepankan sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat.

    Ia menyatakan, Operasi Patuh Kapuas-2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, dimana dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal.

    “Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 ini terdapat beberapa sasaran prioritas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas-2023 ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

    Adapun pelanggaran-pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi tersebut, diantaranya tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari satu, melawan arus, knalpot bising, balap liar, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan Handphone saat berkendara.

    Sedangkan yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Sub Denpom XII, Letda. CPM Almojib Priono, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Kapuas Hulu, M Rahmad, Pejabat Utama serta personil Polres Kapuas Hulu, Anggota Kodim 1206/Psb, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu serta Pramuka Saka Bhayangkara.

    Sebagaimana diketahui, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023 tersebut, dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan, dengan mengusung tema yakni "Patuh dan Tertib Berlalulintas Merupakan Cermin Moralitas Bangsa". (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan