Recent comments

  • Breaking News

    Para Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Arwana dan DD Datah Diaan Akan Segera Ditetapkan Kejari Kapuas Hulu

    Press release pencapaian kinerja Kejari Kapuas Hulu kurun waktu satu tahun, dalam rangka mengawal pembangunan nasional, untuk penegakan hukum yang tegas dan humanis.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Safi Hadari, SH, M.Hum, mengatakan bahwa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, telah melakukan satu penyelidikan dan dua penyidikan.

    Satu kasus dugaan Tipikor yang masih dalam penyelidikan tersebut yaitu kasus Dana Desa (DD) di Desa Kirin Nangka, Kecamatan Embaloh Hilir. Sedangkan dua kasus dalam penyidikan yaitu terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara tahun 2019 lalu, serta kasus dugaan Tipikor pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2020 lalu.

    Hal tersebut disampaikan Kajari Kapuas Hulu, saat menggelar press release pencapaian kinerja yang telah dilakukan oleh Kejari Kapuas Hulu dalam kurun waktu satu tahun, bertempat di Aula Kejari setempat, Sabtu (22/07/2023) sore.

    Dalam press release tersebut, Kajari didampingi Kasubbagbin dan sejumlah Kepala Seksi (Kasi), diantaranya Kasi Datun, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

    "Terkait kasus dugaan Tipikor dalam penyidikan, baik kasus dana desa maupun kasus pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana, untuk lebih detailnya nanti bisa disampaikan oleh Kasi Pidsus," ujar Kajari.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kapuas Hulu, Lasido, memaparkan, untuk perkara dugaan Tipikor, khususnya terkait pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana dan Dana Desa Datah Diaan, saat ini pihaknya masih menunggu proses penghitungan (audit) kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Kita berharap dalam waktu dekat BPKP bisa turun ke lapangan, untuk mengecek langsung objek yang menjadi perhitungan kerugian negara, agar kita bisa langsung menerima hasil perhitungan kerugian negara terhadap dua perkara Tipikor tersebut,” paparnya.

    Lasido menegaskan, apabila hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP telah diterima oleh pihaknya, maka dirinya memastikan akan segera melakukan ekspose terhadap para tersangka.

    “Jumlah tersangka dari kasus dugaan pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana ini diperkirakan lebih dari satu orang, demikian pula pada perkara Dana Desa Datah Diaan," ungkap Lasido.

    Sebagaimana diketahui, yang ditangani Kejari Kapuas Hulu terkait kasus dugaan Tipikor pengadaan benih dan calon Indukan Ikan Arwana di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu tersebut, menelan anggaran sebesar Rp1, 029.675.000 miliar.

    Sedangkan kasus dugaan Tipikor Dana Desa di Desa Datah Diaan, yaitu terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Dusun Nanga Ubat, Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 lalu, yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp1,2 miliar.

    Untuk diketahui pula, press release tersebut digelar dalam rangka Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023, dimana merupakan pencapaian kinerja Kejari Kapuas Hulu selama satu tahun, dalam mengawal pembangunan nasional, untuk penegakan hukum yang tegas dan humanis.

    Berbagai rangkaian kegiatan dilakukan dalam memperingati HUT HBA ke-63, yang dimulai sejak Senin, 17 Juli 2023 tersebut, diantaranya berupa baksos secara serentak, dengan memberikan santunan dan bantuan berupa paket sembako serta tali asih kepada anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa atau masyarakat kurang mampu, yang bekerjasama dengan Bank Kalbar Cabang Putussibau.

    Selain itu, juga melakukan aksi donor darah bersama PMI, serta melaksanakan pembukaan Pekan Olahraga (POR) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, diantaranya jalan santai, bola kaki, tarik tambang dan estafet pimpong. Tak hanya itu, dilakukan pula anjangsana ke kediaman para Purnawirawan Kejaksaan (Purnaja) di wilayah Kapuas Hulu, yang sekaligus pemberian paket sembako dan tali asih serta upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Manalo Marajuang dan puncaknya adalah melaksanakan upacara dan syukuran secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan