Pelayanan Publik Buruk, Cornelis Ajak Masyarakat Lapor ke Ombudsman: Jangan Takut!
Sosialisasi dan diskusi publik itu mengangkat tema "Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik" (di Kabupaten Landak).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat, Tenaga Ahli DPR RI, dr. Karolin Margret Natasa, M.H, Direktur RSUD Landak, Camat Ngabang beserta perangkatnya, para Kepala Puskesmas Kecamatan Ngabang, Kecamatan Semata dan Kecamatan Jelimpo, para Kepala Desa dan Sekdes se-Kecamatan Ngabang, para Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Ngabang serta tamu undangan lainnya.
Sosialisasi dan diskusi publik, yang mengangkat tema "Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik". |
"Ombudsman ini untuk mengawasi seluruh lembaga negara yang telah dibuat oleh negara, untuk melayani rakyatnya, dimana semua lembaga yang ada, diawasi oleh Ombudsman, dan pertanggung jawabannya langsung kepada Presiden," ujar Cornelis.
Dijelaskan Cornelis, Ombudsman merupakan lembaga yang sangat penting untuk menjaga pelayanan kepada rakyat dan untuk melindungi rakyat, supaya rakyat tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh penyelenggara, dimana Ombudsman adalah penyelenggara independen yang membantu Presiden secara langsung.
"Selain itu, Ombudsman ini juga adalah salah satu mitra kerja Komisi II DPR RI. Maka dari itu, pada kesempatan ini kami bekerjasama memberikan sosialisasi dan diskusi publik terkait pelayanan yang ada di Kabupaten Landak ini," jelas Cornelis.
Cornelis memaparkan, Ombudsman merupakan lembaga yang terhitung baru. Bahkan, di daerah-daerah, tidak sedikit yang belum pernah mendengar tentang Ombudsman. Oleh sebab itu, Ombudsman didatangkan langsung ke Kabupaten Landak, agar masyarakat mengetahui tentang apa itu Ombudsman setelah dilakukan sosialisasi tersebut.
"Saya mengajak masyarakat agar tidak takut untuk melakukan pengaduan (pelaporan) ke Ombudsman, terkait pelayanan publik yang buruk, sehingga Ombudsman pun bisa memberikan rekomendasi terkait laporan tersebut. Tentu nanti hasilnya bagi masyarakat adalah agar mendapat pelayanan yang baik, sedangkan bagi pemerintah agar bisa menyediakan pelayanan yang baik pula untuk masyarakat," ungkap Cornelis. (Noto)
Tidak ada komentar