Puluhan Pelanggar Lalulintas di Putussibau Terjaring Operasi Patuh Kapuas 2023
Hari pertama Operasi Patuh Kapuas 2023 di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (10/07/2023). |
Adapun para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut diantaranya karena tidak memakai helm, knalpot bising, tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Usman Hasibuan, mengatakan, Operasi Patuh Kapuas-2023 tersebut berlangsung mulai 10 Mei 2023 (kemarin) hingga 23 Juli 2023, dimana dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Kapuas 2023, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu menindak puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalulintas," ujar Iptu Usman, Selasa (11/07/2023).
Dijelaskan Usman, pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung ditindak, dimana mereka mendapatkan sanksi teguran serta diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berkendara di jalan.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga melakukan edukasi terkait pengaturan lalu lintas, serta memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
"Mari kita bersama-sama mendukung upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kapuas Hulu dengan mematuhi peraturan lalu lintas, dimana patuh dan tertib berlalu lintas di jalan merupakan cermin moralitas bangsa," ungkapnya. (Noto)
Tidak ada komentar