Recent comments

  • Breaking News

    Pemda Kapuas Hulu Klaim Telah Bayar Pesangon Seluruh Karyawan PT. UKM Sebesar Rp366 Juta

    Pembukaan kembali operasional SPBU PT. UKM Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah Kapuas Hulu telah membayar pesangon seluruh karyawan PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Kapuas Hulu, yang diberhentikan beberapa bulan lalu.

    "Untuk pesangon seluruh karyawan sudah beres, dimana total pesangon yang dibayarkan kepada seluruh karyawan sebesar Rp366 juta,' ujar Bupati Fransiskus Diaan," saat membuka kembali operasional SPBU PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Kapuas Hulu, Kamis (31/08/2023).

    Menurut Bupati, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan PT. UKM tersebut dalam rangka menindaklanjuti kondisi keuangan yang semakin melemah pada usaha bisnis SPBU PT. UKM Kapuas Hulu yang terus-menerus mengalami kerugian sejak berdiri pada tahun 2015 silam hingga pertengahan tahun 2023 itu.

    "Setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama satu bulan semenjak ditutup sementara operasional pada SPBU PT. UKM Kapuas Hulu ini, langkah yang diambil untuk menyelamatkan atau untuk keberlanjutan usaha bisnis tersebut, diantaranya adalah dengan memberhentikan pengurus, mulai dari karyawan, anggota Direksi dan Komisaris secara bersamaan yang berjumlah 23 orang," terang Bupati.

    Selain itu, lanjut Bupati, juga dilakukan restrukturisasi manajemen berupa perombakan struktur organisasi dari jumlah pengurus sebanyak 23 orang tersebut, yang kemudian dirampingkan menjadi 10 orang (yang direkrut baru).

    Ia memaparkan, perampingan organisasi tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional, terutama gaji karyawan, yang dinilai sangat besar dan tidak sebanding dengan pendapatan perusahaan yang hanya mengandalkan hasil dari usaha satu unit SPBU tersebut saja.

    "Untuk itu kita mengangkat pejabat sementara Direktur, untuk melaksanakan tugas kepengurusan pada PT. UKM Kapuas Hulu ini," papar Bupati, yang juga selaku pemegang saham tunggal pada PT. UKM Kapuas Hulu itu.

    Dijelaskannya lebih lanjut, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan BUMD lain yang kondisinya sehat, yaitu Perumda Tirta Uncak Kapuas, yang bergerak di bidang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dimana kerjasama tersebut berupa pengelolaan SPBU dan penyertaan modal, sehingga pengelolaannya pun dilakukan oleh Perumda Tirta Uncak Kapuas, yang menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Pemerintah Daerah tidak memiliki modal lagi, sehingga meminta bantuan kepada PDAM Perumda Tirta Uncak Kapuas, dimana dalam perjanjiannya, diatur pembagian laba bersih sebesar 65 persen untuk PT. UKM Kapuas Hulu dan 35 persen untuk Perumda Tirta Uncak Kapuas. Saya mengucapkan terimakasih kepada PDAM Perumda Tirta Uncak Kapuas yang telah membantu penyertaan modal kepada SPBU PT. UKM Kapuas Hulu ini," jelas Bupati.

    Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga selaku Plt. Direktur PT. UKM Kapuas Hulu, Budi Prastiyo, menyatakan, pembayaran pesangon tersebut tidak termasuk kepada tiga Direksi, karena menurutnya status Direksi bukan merupakan karyawan, namun termasuk bagian dari pengusaha.

    "Berdasarkan aturan, Direktur tidak mendapatkan pesangon karena statusnya adalah pengusaha, bukan karyawan," sebut Budi.

    Disinggung terkait sampai kapan batas kerjasama antara PT. UKM Kapuas Hulu dengan pihak PDAM Tirta Uncak Kapuas tersebut akan berlangsung, Budi menyatakan bahwa akan berlangsung sampai 31 Desember 2023 (akhir tahun ini).

    "Kerjasama ini nantinya akan kita kaji kembali," ungkap Budi Prastiyo.

    Sebagaimana diketahui, sebelumnya operasional SPBU yang dikelola oleh BUMD PT. UKM Kapuas Hulu atau perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu itu ditutup sementara oleh Pemerintah Daerah setempat pada Senin (31/07/2023) lalu, karena sedang dalam evaluasi, lantaran kondisi keuangan melemah sehingga dilakukan restrukturisasi management dan organisasi. (Noto)


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan