Kajati Kalbar Tekankan Pemkab Kapuas Hulu Matangkan Rencana Sebelum Tentukan Pembangunan
Kunker Kajati Kalbar ke Kapuas Hulu. |
Pertemuan tersebut dinamai dengan ceramah umum, yang mengusung tema "Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tipikor pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah".
Selain dihadiri jajaran Forkopimda, kegiatan tersebut juga dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, para Kabag dan Camat se-Kabupaten Kapuas Hulu, serta pejabat penting lainnya.
Pada kesempatan itu, Kajati memaparkan peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan proyek strategis nasional atau daerah, serta upaya-upaya pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya Tipikor.
"Di Kabupaten Kapuas Hulu ada dua proyek strategis nasional yang diawasi Kejaksaan, termasuk pembangunan Water Front Siluk dan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara untuk proyek strategis daerah yang menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Barat, yang diawasi Kejaksaan ada 10 proyek," ujar Kajati kepada Awak Media, ditemui usai acara tersebut.
Ia menekankan kepada Pemerintah Daerah, agar mematangkan perencanaan terlebih dahulu sebelum menentukan setiap proyek pembangunan yang akan dilaksanakan.
Selain mematangkan perencanaan sebelum menentukan proyek pembangunan, Kajati juga menegaskan bahwa harus melakukan pengawasan dengan intens dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan.
Ia juga mengingatkan kepada OPD yang ada kegiatan proyek, harus memperhatikan segi perencanaan, pengadministrasian, pelaksanaan dan pengawasan.
“Kalau empat komponen ini dilaksanakan dengan baik, maka insyaallah hasilnya juga akan baik dan dipastikan tidak ada masalah hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dimana dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, menjadi harapan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Dukungan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum, sangat kami harapkan karena cukup banyak OPD yang dalam pelaksanaan tupoksinya dapat bersentuhan dengan konsekuensi hukum sehingga perlu dibekali dengan pemahaman aspek hukum yang baik dan diharapkan dapat dukungan oleh pihak Kejaksaan," ujar Bupati.
Menurut Bupati, hubungan antara Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan, merupakan suatu hubungan yang tidak bisa dipisahkan, dimana harus bersinergi, untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan di Kapuas Hulu yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat sebagai dampak yang positif.
"Semoga melalui silaturahmi dan pertemuan ini nantinya akan terbentuk forum komunikasi yang saling bersinergi untuk memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta ke depannya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan semakin mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua aspek di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Bupati. (Noto)
Tidak ada komentar