Kapolres Hendrawan Akan Tindak Tegas Oknum Polisi, Pemodal hingga Pemasok BBM yang Terlibat PETI di Sungai Besar
Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung lahan baku sawah yang dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan emas ilegal di Desa Sungai Besar, Kamis (26/10/2023).
"Laporkan kepada saya apabila ada oknum Polisi, baik dari Polsek maupun Polres yang terlibat dalam aktivitas PETI di sini, akan saya tindak secara tegas," tegas Kapolres, di depan sejumlah masyarakat setempat, dalam peninjauannya tersebut.
Kapolres yang didampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat itu juga berjanji, selain akan menindak tegas para oknum aparat Kepolisian yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut, ia juga akan menindak tegas para pemodal dan pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ke lokasi PETI tersebut."Aktivitas PETI ini sangat berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan, juga kepada para petani dan masyarakat sekitar, maka dari itu tolong dihentikan," pintanya.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, saat memberikan himbauan dan meminta kepada warga masyarakat Desa Sungai Besar, agar menghentikan aktivitas PETI di wilayah tersebut. |
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyatakan bahwa sebelumnya Pemda Kapuas Hulu sudah memberikan himbauan kepada masyarakat setempat, agar tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
"Pemda Kapuas Hulu siap untuk mendukung program pemerintah dalam upaya membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha pertanian di lahan ini," katanya.
Menurutnya, aktivitas pertanian dapat dinikmati secara berkelanjutan sampai ke anak cucu. Beda halnya dengan aktivitas PETI, yang hanya dinikmati sesaat. Selain itu, juga sangat merusak lingkungan seperti yang tampak saat ini.
"Tentunya kami tidak mau aset Pemda yang sudah dibangun di tanah ini seperti bendungan, menjadi rusak akibat aktivitas PETI seperti yang kita lihat bersama saat ini," timpalnya.
Wabup menghimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga lingkungan untuk keberlangsungan kehidupan jangka panjang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menegaskan bahwa dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Besar tersebut, tidak ada keterlibatan dalam bentuk apa pun dari pihaknya.
"Baru-baru ini anggota kita telah melakukan penertiban pada aktivitas PETI tersebut, dengan membakar alat untuk menambang emas di lokasi tersebut. Saya pastikan bahwa pihak kami tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, baik membekingi, memodali maupun menjadi pemasok BBM, itu tidak ada," tegasnya singkat.
Adapun dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu dan Kapolres didampingi Kasat Binmas dan Kasat Intelkam Polres setempat beserta beberapa anggota.
Tampak pula Camat Bunut Hulu, Kapolsek Bunut Hulu, Danramil 1206-13/Bunut Hulu, Staf Kantor Kecamatan Bunut Hulu, Kepala Desa Sungai Besar, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar dan Babinsa Koramil Bunut Hulu.
Selain itu, hadir pula Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Sungai Besar, Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Desa Sungai Besar, perangkat Desa Sungai Besar, tokoh masyarakat, tokoh adat serta sejumlah warga masyarakat setempat. (Noto)
Tangkap Jak pak koordinator lapangan peti di sungai besar pasti terungkap semua
BalasHapus