Recent comments

  • Breaking News

    Kepergok di Perbatasan Kapuas Hulu, 20kg Sabu dari Malaysia Gagal Diedarkan

    Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti beserta Danramil dan anggota Koramil (Babinsa) 1206-18/Puring Kencana jajaran Kodim 1206/Putussibau.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, yang masuk di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berhasil digagalkan oleh Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti beserta Koramil 1206-18/Puring Kencana jajaran Kodim 1206/Putussibau, Senin (30/10/2023).

    Upaya penyelundupan 20 kilogram sabu tersebut dilakukan oleh seorang pria warga negara Malaysia berinisial DS (38). DS ditangkap saat melintas di Pos Dalduk, Desa Sei Mawang.

    Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti beserta Danramil dan anggota (Babinsa) Koramil 1206-18/Puring Kencana jajaran Kodim 1206/Putussibau, saat mengamankan  narkotika jenis sabu.
    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf. Ade Rizal Muharram menyatakan bahwa sabu seberat 20 kilogram tersebut dikemas dalam paket teh merk G.

    "Saat itu enam personel Pos Sei Mawang beserta tiga personel Koramil Puring Kencana jajaran Kodim 1206/Putussibau sedang berada di Pos Dalduk. Mereka pun melihat ada seseorang (DS) melintas menggunakan sepeda motor berplat nomor Malaysia. Kemudian mereka menghentikan seseorang tersebut. Ketika diperiksa identitas dan barang bawaan, didapati lah barang haram tersebut," ujar Kapendam melalui keterangan tertulisnya di Pontianak, yang diterima media ini, Selasa (31/10/2023).

    Setelah itu, lanjut Kapendam, personel Satgas Pamtas 10/Bradjamusti beserta Anggota Danramil dan Babinsa Koramil 1206-18/Puring Kencana jajaran Kodim 1206/Putussibau, membawa pelaku beserta barang bukti ke Kodam XII/Tanjungpura Pontianak.

    "Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapendam. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan