Kunjungi Bengkayang, Cornelis Ngopi Bareng Warga Ditemani Bupati Darwis di Warkop Ongaku
Foto bersama di Warkop Ongaku. |
Kehadiran mantan Gubernur Kalbar dua periode tersebut disambut hangat oleh puluhan warga setempat. Selain itu, ia juga disambut oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis. Mereka kemudian berbincang-bincang santai sambil menikmati kopi di Warkop yang dikenal dengan nama Ongaku itu.
Adapun Warkop Ongaku, berdiri sejak tahun 1989 silam, di mana Warkop tersebut menang cukup terkenal dengan kopinya yang sangat nikmat dengan rasa dan aroma yang khas sehingga banyak diminati oleh berbagai kalangan.
Drs. Cornelis, MH didampingi Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, foto bersama warga di Warkop Ongaku. |
"Saya mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkayang, untuk memilih para Wakil Rakyat yang bisa memperjuangkan seluruh aspirasi yang dapat membangun Kalimantan Barat serta Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat," pesan Cornelis.
Ia juga memberitahukan bahwa dirinya kembali maju menjadi Calon Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Nomor Urut 1 Dapil Kalbar 1, yang meliputi Kabupaten Landak, Bengkayang, Singkawang, Sambas, Mempawah, Kubu Raya, Kota Pontianak, Kayong Utara dan Ketapang.
"Intinya, selagi hidup dan mampu berbuat, kita harus berguna bagi sesama, dengan cara menolong sesama, agar tercapai kesejahteraan masyarakat Kalbar sebagai tujuan kita," tutur Cornelis, yang juga selaku mantan Bupati Landak dua periode itu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, juga meminta kepada warga Kabupaten Bengkayang, agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu yang tidak lama lagi akan digelar, yakni pada tanggal 19-25 Oktober 2023 Capres dan Cawapres mendaftar ke KPU RI, kemudian pada Rabu 14 Februari 2024 dilakukan Pemilihan Capres dan Cawapres serta Pemilu Legislatif.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang yang telah memiliki hak pilih, agar datang ke TPS untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih para wakil rakyatnya, baik di tingkat Kabupaten yaitu DPRD Kabupaten, di tingkat Provinsi atau DPRD Provinsi maupun di tingkat Pusat, yaitu DPD RI dan DPR RI," ajak Sebastianus Darwis. (Noto)
Tidak ada komentar