Recent comments

  • Breaking News

    Libatkan Mahasiswa Awasi Pemilu 2024, Cornelis: Mahasiswa Kaum Intelektual

    Drs. Cornelis, MH, saat menjadi narasumber tunggal dalam mensosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kota Singkawang kepada para mahasiswa-mahasiswi dari berbagai Universitas di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
    SINGKAWANG, Uncak.com - Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI bekerjasama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis,.MH, mensosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, 24-25 Oktober 2023.

    Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Mahkota Singkawang, yang digelar selama dua hari tersebut, dibagi menjadi empat sesi pertemuan, yang diikuti 400 peserta sosialisasi, yang terdiri dari para mahasiswa, di mana masing-masing sesi diikuti 100 peserta.

    Drs. Cornelis, MH, saat mensosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kota Singkawang kepada para mahasiswa-mahasiswi.
    Adapun tujuan dalam sosialisasi tersebut yakni mengedukasi dan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.

    Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat itu, dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Singkawang beserta Anggota Bawaslu lainnya.

    Sedangkan peserta dalami sosialisasi tersebut yakni mahasiswa-mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M. Tsjafioeddin Singkawang, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mulia Singkawang, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Singkawang (STKIP Singkawang), Akademi Kebidanan Singkawang, dan Akademi Keperawatan Singkawang.

    Pada kesempatan itu, Cornelis yang menjadi narasumber tunggal dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu dilakukan melalui dasar hukum undang-undang pemilihan umum, yang berdasarkan turunan dari  undang-undang dasar 1945 (UUD 45).

    "Di dalam undang-undang dasar 1945 itu sudah jelas, bahwa negara kita adalah negara demokrasi. Demokrasinya berdasarkan hukum yang disebut para ahli hukum tatanegara berdasarkan hukum (RECHTSSTAATS) bukan kekuasaan (MACHTSSTAAT)," ujar Cornelis.

    Ditegaskan Cornelis, Pemilu harus diawasi, karena Pemilu sangat penting, sebab Pemilu akan menentukan nasib bangsa dan negara ke depannya, maka dari itu harus diawasi dengan baik, dan yang menjadi sasaran untuk mengawasinya adalah generasi muda, para mahasiswa, untuk membantu Bawaslu. Karena para mahasiswa adalah kelompok-kelompok intelektual yang nanti ke depannya yang akan mengurus negara ini.

    "Tujuan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan Pemilu ini supaya dapat menekan pelanggan-pelanggan Pemilu, baik itu melanggar undang-undang peraturan Pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran tindak pidana hukum, sehingga Pemilu kita dapat berjalan dengan lancar, aman, jujur dan adil, tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan sehingga hasilnya bisa dipercaya oleh masyarakat," tegas Cornelis.

    Cornelis memaparkan, untuk memulai pengawasan yang dilakukan secara partisipatif tersebut harus dimulai dari landasan hukumnya, dari yuridis formalnya, mahasiswa harus sudah mengkaji dan menganalisis kenapa harus ada Pemilu, kenapa harus mencari Presiden yang dipilih secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, kenapa harus demikian, pertanyaan yang seperti itu harus muncul pada pemikiran sebagai kaum intelektual.

    "Oleh karena itu mari kita bekerja bersama dengan Bawaslu untuk memberikan pemahaman-pemahaman kenapa kita harus ikut memilih, mengkaji, menganalisis kegiatan Pemilu, agar kita tidak salah memilih, karena yang terpilihlah yang akan menentukan negara ini bagus atau tidak, mampu atau tidak mampu, bukan dengan kekuasaan yang begitu besar yang sudah diberikan oleh rakyat tahu-tahunya menindas rakyat," papar Cornelis.

    Menurut Cornelis, mengapa kita harus berhati-hati memilih Presiden yang dicalonkan oleh partai politik. Mengapa mesti partai politik, karena partai politik itu adalah suatu organisasi politik yang mengkonsolidasikan rakyat, mendidik rakyat, bagaimana mereka bisa mengelola negara, terkecuali kita negara otoriter, negara kerajaan, itu tinggal ditunjuk saja siapa yang harus memimpin.

    "Nah, dari partai politik ini lah dilemparkan kepada masyarakat, supaya masyarakat menilai, memilih siapa yang layak menjadi pemimpin dan ini semua prosesnya harus diawasi, maka dari itu sosialisasi pengawas penyelenggaraan Pemilu diadakan, agar masyarakat itu mengetahui bagaimana cara untuk mengawasi Pemilu. Saya ini datang memberikan kekuatan kepada Bawaslu supaya mereka berkerja tidak ragu, karena tugas DPR itu membuat undang-undang bersama pemerintah, menyusun anggaran pendapatan belanja Negara bersama pemerintah dan melakukan pengawasan," ungkap Cornelis. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan