Pemkab Kapuas Hulu Akan Gunakan Rp48 Miliar untuk Tangani Jalan dan Jembatan di 4 Kecamatan
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. |
Bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan, bantuan keuangan yang diterima Kabupaten Kapuas Hulu tersebut akan digunakan untuk penanganan infrastruktur jalan dan jembatan Kabupaten dan Desa, sebesar Rp48 miliar, sedangkan sisanya untuk di bidang pendidikan dan pertanian.
"Dana itu nantinya akan tersebar di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Hulu Gurung, Pengkadan, Putussibau Utara dan Kecamatan Bika," ujar Bupati Fransiskus Diaan, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima uncak.com, Senin (09/10/2023).
Atas hal tersebut, Bupati Fransiskus Diaan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan bantuan keuangan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 itu, karena Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sendiri saat ini masih sangat sulit untuk membangun di bidang infrastruktur dikarenakan terbatasnya anggaran.
"Ini merupakan upaya yang telah saya lakukan untuk membangun Kabupaten Kapuas Hulu. Saya selalu berusaha membangun komunikasi yang baik antar Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pusat, karena untuk membangun Kabupaten Kapuas Hulu kita perlu sinergitas yang baik dengan semua lini," tuturnya.
Ia menjelaskan, bantuan keuangan tersebut sudah masuk dalam tahapan tender.
"Semoga akhir bulan Oktober ini sudah bisa dilaksanakan tanda tangan kontrak," jelasnya. (Noto)
Tidak ada komentar