Recent comments

  • Breaking News

    Puskesmas di Kapuas Hulu Diminta Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien

    Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, membuka Workshop Pemahaman Instrumen dan Standar Akreditasi Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, membuka Workshop Pemahaman Instrumen dan Standar Akreditasi Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau, Senin (30/10/2023).

    Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa tujuan dari akreditasi Puskesmas tersebut adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat secara berkesinambungan.

    "Ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi," tegas Wabup.

    Ia menjelaskan bahwa Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan.

    "Puskesmas harus bertanggungjawab menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing. Oleh sebab itu fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif tentunya harus dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan untuk menjamin mutu pelayanan yang diterima oleh masyarakat," ungkapnya.

    Ia berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Kepala Puskesmas Suhaid beserta jajaran, agar dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih tersebut ke depannya,

    "Untuk Puskesmas lain, agar semakin semangat mempersiapkan diri untuk menuju akreditasi Paripurna. Kami atas nama pemerintah daerah, siap mendukung kesuksesan kegiatan akreditasi Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu," tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, Puskesmas Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, dinyatakan lulus dengan predikat Paripurna.

    Penetapan predikat Paripurna terhadap Puskesmas Suhaid tersebut setelah melalui beberapa tahapan dan proses, salah satunya yakni melalui survey penilaian akreditasi Puskesmas.

    Adapun sertifikat akreditasi tersebut dengan nomor YM.02.01/D/11474/2023, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia, yaitu dr. Eka Viora, SpKJ, FISQua bersama Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan