Satreskrim Polres Kapuas Hulu Musnahkan Kelang Judi Sabung Ayam di Benit
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, perihal adanya aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Benit tersebut, kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan monitoring," ujar Iptu Rinto, dihubungi Senin (16/10/2023).
Dijelaskan Rinto, pada saat melakukan pengecekan dan monitoring, memang benar bahwa ditemukan bekas kelang sabung ayam, namun sudah kosong, di mana tidak ada lagi aktivitas perjudian atau pun sabung ayam di lokasi yang dilaporkan tersebut.
"Bekas kelang sabung ayam yang ditemukan tersebut akhirnya kita musnahkan dan dibersihkan, supaya tidak ada lagi aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut," terang Iptu Rinto.
Dalam melakukan pemusnahan tersebut, lanjut Iptu Rinto, pihaknya didampingi oleh pihak Desa dan masyarakat setempat.
"Kita melakukan komunikasi dan interaksi dengan masyarakat dan pihak Desa setempat, di mana dalam komunikasi tersebut kita menghimbau kepada masyarakat agar aktivitas perjudian jenis apa pun dilarang karena melanggar hukum sehingga tidak boleh dilakukan," tegas Iptu Rinto Sihombing.
Adapun selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Noto)
Tidak ada komentar