Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Empanang Diminta Segera Dihentikan
Lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu. |
Tiga pilar di Kecamatan Empanang, saat meninjau langsung lokasi tambang emas ilegal di wilayah tersebut, untuk melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan aktivitas PETI. |
Pada kesempatan itu, Kapolsek Empanang, Ipda Antony Sinaga, menghimbau kepada para pekerja PETI di wilayah hukumnya tersebut, agar segera menghentikan kegiatannya.
"Aktivitas ini bertentangan dengan hukum. Oleh sebab itu, saya minta agar segera dihentikan," pintanya.
Lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Empanang. |
"Sosialisasi seperti ini merupakan upaya yang penting, untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka mencegah aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar itu sendiri," jelasnya.
Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pekerja PETI di wilayah Kecamatan Empanang. |
"Kegiatan ini mencemari sungai dan merusak lingkungan serta merusak ekosistem yang ada di sungai, sehingga harus segera dihentikan," tuturnya.
Menurut Camat, pencemaran sungai dapat berdampak kepada masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut. (Noto)
Tidak ada komentar