Tanpa Sinergitas, Pemda Akui Kewalahan Bangun Kapuas Hulu yang Begitu Luas
Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa tanpa sinergitas dengan para mitra pembangunan, pemerintah daerah kewalahan dalam membangun Kabupaten Kapuas Hulu yang begitu luas.
"Kami berharap para mitra pembangunan ikut membangun dan bersinergi membangun Kapuas Hulu agar lebih baik," katanya.
Dijelaskan Bupati, Kapuas Hulu sangat komitmen dengan konsep pembangunan berkelanjutan, dimana Kapuas Hulu punya banyak predikat, mulai dari HoB hingga Cagar Biosfer dari UNESCO.
"Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, kita perlu adanya MoU collaborative governance," jelasnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, BAPPEDA Kapuas Hulu telah mendata bahwa ada 17 mitra pembangunan yang bergerak untuk pembangunan berkelanjutan.
"Ini perlu MoU untuk sinergitas program. Saya mengapresiasi kerjasama yang diinisiasi oleh BAPPEDA Kapuas Hulu ini," terangnya.
Menurutnya, dari MoU tersebut, kebutuhan daerah mesti sinkron dengan apa yang dikerjakan mitra pembangunan, dimana produk lokal juga hendaknya bisa dikembangkan untuk ekonomi masyarakat di wilayah kerja para mitra.
"Mitra kerja mungkin punya jaringan di luar negeri, bantu promosikan keunggulan di Kapuas Hulu, agar bisa berdampak pada investasi daerah," ungkap Bupati.
Adapun penandatanganan MoU Collaborative Governance tersebut, turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan perwakilan para mitra pembangunan yang terdiri dari AMAN Kapuas Hulu, Serakop Iban Perbatasan (Sipat); GIZ, Perkumpulan Bentang Kalimantan Tangguh (BKT); Yayasan Kehati Indonesia (TFCA Kalimantan) dan Lanting Borneo.
Selain itu, disaksikan pula oleh Yayasan Merangat, Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara, Yayasan Pelestari Ragamhayati dan Cipta Fondasi Indonesia (yayasan PRCF Indonesia), Yayasan Ekowisata Indonesia (Indecon), Yayasan Riak Bumi; Yayasan WWF Indonesia; Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Solidaridad; Madani, Putussibau Art Community (PAC) dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). (Noto)
Tidak ada komentar