Bawaslu Kapuas Hulu Tekankan Pemilu 2024 Berkualitas, Tak Gunakan Isu SARA dan Politik Uang
Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, saat menggelar kegiatan Kesiapan Sentra Gakkumdu Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD pada Pemilu serentak 2024. |
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni dari pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan Kepolisian Resor setempat.
Foto bersama. |
Menurutnya, Pemilu tidak hanya berbicara mengenai menang atau kalah maupun kuantitas, namun juga bicara soal kualitas.
“Dalam Pemilu itu kita juga harus bicara dari aspek kualitas, karena Pemilu yang kita kawal bersama ini akan kita pertanggungjawabkan lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, konsolidasi dan koordinasi yang kita lakukan hari ini merupakan upaya kita dalam menjaga kualitas Pemilu,” ujar Khairul Amru dalam salah satu kata sambutannya.
Ia menjelaskan, hingga hari ini pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan Pilkada, di mana informasinya akan beriringan dengan tahapan Pemilu, tentunya akan membutuhkan konsentrasi penuh bagi semua, yang tidak hanya dari penyelenggara, baik Bawaslu maupun KPU.
“Ini membutuhkan komitmen dan konsentrasi bersama pimpinan Parpol serta masyarakat pada umumnya, karena dampak dari Pemilu tidak hanya pada pembangunan, namun juga berdampak pada hajat orang banyak. Makanya hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melakukan konsolidasi bersama semuanya,” jelasnya.
Melalui konsolidasi tersebut lanjut Khairul Amru, bagaimana supaya bersama-sama menjaga Pemilu 2024 agar berjalan sesuai aturan.
Ia berharap kepada semua pihak, baik organisasi pemuda, mahasiswa dan lainnya agar dapat mengimbangi Pemilu melalui kontrol sosial, supaya Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan tanpa suatu pelanggaran.
“Agenda saat ini merupakan salah satu bagian dari sentra Gakkumdu, di mana peran Gakkumdu memiliki kewenangan dalam hal penindakan penanganan pelanggaran dalam bentuk pidana karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri,” terangnya.
Khairul menegaskan, pada masa kampanye nantinya, tidak ada lagi yang bermain isu SARA maupun menggunakan money politic atau politik uang.
"Masing-masing Parpol dan semua pihak diharapkan dapat menjaga kualitas kampanye," tegasnya.
Adapun masa kampanye, dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Noto)
Tidak ada komentar