Recent comments

  • Breaking News

    Sepekan, TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 31kg Sabu di Jalur Tidak Resmi Perbatasan

    Penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram yang berhasil digagalkan di jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (5/11/2023) dinihari.
    SINTANG, Uncak.com  - Beberapa hari lalu, yakni pada Senin (30/10/2023) Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad beserta Danramil dan Anggota (Babinsa) Koramil 1206-18/Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu jajaran Kodim 1206/Putussibau berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 21 kilogram lebih di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

    Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 kilogram di jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (5/11/2023) dinihari.

    Penyelundupan 21 kilogram lebih narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (30/10/2023) lalu.
    Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, memaparkan bahwa barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti dari seorang laki-laki asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial RD yang melintas melalui jalur tidak resmi, di mana saat itu personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti sedang melakukan patroli.

    "Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Satgas Pamtas," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, Senin (6/11/2023).

    Dijelaskan Dansatgas, personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu itu pun segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli .

    "Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada Minggu dinihari sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang ketika diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan teh yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 kilogram," jelas Dansatgas.

    Lebih lanjut dijelaskan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di negara Malaysia, di mana karena tergiur upah yang tinggi dari bandar narkoba tersebut, pelaku pun nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut ke wilayah Indonesia.

    "Kemudian RD pun membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun, sebelum sampai ke tujuan, sudah terlebih dahulu digagalkan oleh Satgas Pamtas," ungkap Dansatgas.

    Adapun pelaku dan barang bukti, telah dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang kemudian akan diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, untuk proses hukum lebih lanjut. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan