Sepekan, TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 31kg Sabu di Jalur Tidak Resmi Perbatasan
Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 kilogram di jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (5/11/2023) dinihari.
"Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Satgas Pamtas," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan Dansatgas, personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu itu pun segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli .
"Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan patroli, pada Minggu dinihari sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang ketika diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan teh yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 kilogram," jelas Dansatgas.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di negara Malaysia, di mana karena tergiur upah yang tinggi dari bandar narkoba tersebut, pelaku pun nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut ke wilayah Indonesia.
"Kemudian RD pun membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun, sebelum sampai ke tujuan, sudah terlebih dahulu digagalkan oleh Satgas Pamtas," ungkap Dansatgas.
Adapun pelaku dan barang bukti, telah dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang kemudian akan diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, untuk proses hukum lebih lanjut. (Noto)
Tidak ada komentar