Recent comments

  • Breaking News

    Digunakan untuk Membalut Sabu, Tiga Helai Celana Dalam Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

    Sejumlah barang bukti yang diamankan. 
    KAPUAS HULU, Uncak .com- Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Jongkong, berhasil diungkap kepolisian setempat, Senin, 30 Oktober 2023.

    Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, memaparkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari nformasi masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Jongkong masih saja terjadi transaksi peredaran gelap narkoba.

    "Informasi yang diperoleh dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Jongkong, Ipda Yumarel Bobfitas, ia langsung memimpin penyelidikan bersama personilnya. Informasi tersebut ternyata benar," terang Iptu Jamali kepada wartawan, Kamis (02/11/2023).

    Dijelaskan Jamali, pada pukul 10.15 WIB, petugas kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ABR, yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Saat itu ABR sedang membawa  sebuah paket di sekitaran terminal di Desa Jongkong. 

    "Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh masyarakat umum. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dua klip paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.

    Lebih lanjut Jamali mengatakan, terduga pelaku beserta barang bukti akhirnya diamankan petugas ke Mapolsek Jongkong, yang selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, untuk diproses lebih lanjut.

    "Terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu," ungkap Iptu Jamali.

    Adapun barang bukti yang diamankan pada saat pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dua paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 0,90 gram, satu kotak rokok, satu kantong klip berukuran sedang yang berisikan klip-klip kosong, satu korek api gas, satu timbangan kecil, satu alat hisap sabu (bong) dan dua  pipet untuk sendok.

    Selain itu, diamankan pula satu kaca pyrex, satu potong pipet, satu kotak CCTV warna putih, tiga helai celana dalam yang digunakan untuk membalut sabu, satu buah tas warna hitam merk E, satu unit HP merk O warna kuning, satu buah dompet kecil warna hitam untuk menyimpan alat hisap dan satu buah kantong warna hitam untuk paketan sabu. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan