Recent comments

  • Breaking News

    Upaya Penyelundupan 15,5 Kg Sabu Berhasil Digagalkan di Badau

    Barang bukti yang diamankan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Tim Gabungan, yang terdiri dari Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau, Tim Gabungan SGI Tim V KAPUAS Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 1206-04/Badau dan Polsek Badau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket, dengan bobot sekitar 15,5 kilogram di jalur tidak resmi, di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (27/11/2023) dinihari.

    Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief, selaku Dankolakops Rem 121/Abw menjelaskan, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, memaparkan kronologis penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut berawal pada 27 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB dinihari, dimana terlihat dua orang pria yang membawa tas ransel melintasi jalur tidak resmi.

    Setelah diperiksa, lanjut Danrem, dalam tas ransel tersebut terdapat 15 paket diduga narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang, dengan berat sekitar 15.5 kilogram.

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial H (33 ) dan S (20), yang masing-masing merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)," jelas Danrem, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (27/11/2023).

    Menurut Danrem, tidak menutup kemungkinan masih adanya kasus serupa yaitu upaya penyelundupan barang illegal (narkotika) yang diiming-iming upah yang cukup tinggi terhadap kurir karena merupakan salah satu cara untuk mendapatkan uang secara instant bagi masyarakat.

    "Saya pesan kepada Dansatgas Pamtas jajaran Kolakops Rem 121/Abw agar tetap meningkatkan kegiatan pengamanan, guna melakukan upaya meminimalisir terjadinya tindak kejahatan illegal di wilayah perbatasan," tegas Danrem.

    Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku WNI asal Badau beserta barang bukti yang diduga narkoba tersebut sebelumnya telah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau Satgas Opspamtas Wilrat RI-MLY Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad.

    "Selanjutnya akan diserahkan kepada Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Rem 121/Abw untuk nantinya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpt selaku Pangkogab Pamwiltas Darat," ungkapnya.

    Sebagaimana diketahui, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu, narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram, yang masuk di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, atau tidak jauh dari wilayah Kecamatan Badau, juga berhasil digagalkan oleh Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti beserta Koramil 1206-18/Puring Kencana jajaran Kodim 1206/Putussibau. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan