Satreskrim Polres Kapuas Hulu Tinjau PETI di Sungai Besar : Tidak Ada Pembiaran dan Bekingan
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, saat memusnahkan alat yang dilakukan untuk aktivitas PETI. |
Pemusnahan. |
Peninjauan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing beserta sejumlah anggotanya dan didampingi pula oleh beberapa anggota Polsek Bunut Hulu, serta Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Sungai Besar dan awak media ini.
Ketua LP-KPK Kabupaten Kapuas Hulu, Syarifudin menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan di media tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada dirinya, sehingga apabila apa yang disampaikan masyarakat kepada dirinya tersebut benar, maka perlu dibuktikan.
"Hari ini saya sudah membuktikannya sendiri dengan langsung mendatangi lokasi, di mana bahwa apa yang disampaikan kepada saya tersebut adalah keliru" katanya.
Syaripudin memaparkan, sesuai tugasnya, dirinya berkewajiban untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dengan berazaskan praduga tak bersalah.
"Ketika ada informasi atau laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran hukum apalagi ada dugaan keterlibatan oknum di dalamnya, saya wajib melakukan investigasi langsung di lapangan seperti saat ini. Ternyata faktanya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kepada saya," paparnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sungai Besar, Sajurin, mengatakan bahwa beberapa hari lalu memang ada aktivitas mesin di lokasi tersebut. Namun, kata Dia, mereka hanya sebatas meratakan lokasi yang sebelumnya telah digarap, dengan tujuan agar lokasi kubangan bekas aktivitas tersebut menjadi rapi meskipun tidak seperti sedia kala.
"Mungkin mereka (pekerja) itu sambil kemas-kemas alat. Tapi setahu saya mereka itu ingin menutup kubangan bekas galian tambang tersebut dan perlu diketahui bahwa aktivitas ini sudah sejak lama berhenti semenjak Kapolres Kapuas Hulu dan Wakil Bupati Kapuas Hulu mengunjungi lokasi ini beberapa bulan lalu," ujar Sajurin ditemui di lokasi.
Dijelaskan Sajurin, masyarakat Desa Sungai Besar berkeinginan untuk menata kembali lokasi tambang tersebut, dengan cara membudidaya tanaman yang produktif seperti kelapa sawit dan palawija.
"Dalam hitungan bulan, kemungkinan, insyaallah, masing-masing pemilik lokasi ini akan meratakan kembali lokasinya yang sebelumnya telah digunakan untuk tambang," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membenarkan setiap kegiatan ilegal, termasuk PETI.
"Selama kegiatan tersebut tidak memiliki ijin, kami tetap akan melakukan penertiban, dimulai dari himbauan. Apabila himbauan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penegakan hukum," tegas Iptu Rinto.
Rinto juga membantah soal pembiaran terhadap aktivitas PETI, baik di Desa Sungai Besar maupun di wilayah mana pun di Kapuas Hulu. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak lama melakukan upaya penghentian atau penertiban, dengan berbagai cara, baik persuasif maupun penegakan hukum, diantaranya menghimbau langsung ke masyarakat dan melalui pemasangan spanduk larangan aktivitas PETI di sejumlah wilayah.
"Kami tidak pernah melakukan pembiaran, apalagi membekingi kegiatan ilegal apa pun di Kabupaten Kapuas Hulu ini, termasuk membekingi kegiatan PETI," ungkapnya. (Noto)
Tidak ada komentar