Miris, Asrama Khusus Pelajar Pedalaman di Putussibau Terbengkalai, Ditutupi Rumput Liar dan Pepohonan
Kondisi bangunan asrama khusus pelajar pedalaman yang terletak di Desa Pala Pulau, Putussibau Utara. |
Pantauan awak media ini, bangunan tersebut dikelilingi rumput liar yang tumbuh menutupi bangunan tersebut. Selain rumput liar, tampak pula ditutup pepohonan.
Bangunan tersebut diperkirakan dibangun lebih dari 10 tahun silam. Tampak kondisi lantai kayu (papan) di dalamnya sudah banyak yang hilang dan kaca pada jendelanya pun sudah banyak yang pecah.
Ketua NCW Kapuas Hulu, Rusli, menyatakan, asrama khusus pelajar pedalaman tersebut merupakan bangunan yang dibangun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu sekitar puluhan tahun silam.
Ia pun sangat menyayangkan aset yang berupa asrama pelajar pedalaman tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Kapuas Hulu, khususnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
"Asrama pelajar ini kalau direhab pasti bagus sehingga bisa digunakan oleh para pelajar dari daerah pedalaman," ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Atas kondisi asrama tersebut, dirinya menganggap bahwa Pemkab Kapuas Hulu melakukan pembiaran terhadap aset daerah.
"Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap bangunan asrama tersebut. Jangan dibiarkan terbengkalai seperti ini," pintanya.
Ia berharap, kedepannya Pemkab Kapuas Hulu melakukan renovasi terhadap bangunan tersebut sehingga layak ditempati.
"Tujuannya agar anak-anak kita dari pedalaman apabila ingin sekolah ke Putussibau ini dapat menempati asrama tersebut sehingga bangunan yang sudah dibangun oleh Pemkab Kapuas Hulu ini tidak mubazir," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, menyatakan bahwa asrama pelajar tersebut bukan aset milik Disdikbud Kapuas Hulu, sehingga bukan di bawah naungan Disdikbud.
"Dulu Disdikbud Kapuas Hulu pernah berencana untuk melakukan rehabilitasi terhadap asrama pelajar yang terletak di Desa Pala Pulau tersebut, namun saat saya tanya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat mengatakan bahwa asrama pelajar tersebut belum tercatat sebagai aset Disdikbud," terang Petrus Kusnadi.
Menurut Petrus, pembangunan asrama tidak hanya sekedar membangun gedung semata melainkan juga harus ada pembinaan dan pengawasan.
"Pembinaan dan pengawasan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang terjadi kepada para pelajar yang tinggal di asrama tersebut, seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba," jelasnya. (Noto)
Tidak ada komentar