Recent comments

  • Breaking News

    Pengungkapan Kasus 15,5 Kg Sabu di Badau Dinilai Janggal, Terduga Pelaku Diduga Korban Jebakan

    Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,5 kilogram yang diungkap personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau pada Senin (27/11/2023) lalu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 15,5 kilogram, di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (27/11/2023) lalu oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau, dinilai ada kejanggalan.

    Para petugas yang terlibat dalam penangkapan, saat berfoto bersama dengan kedua terduga pelaku
    Pasalnya, dua warga Badau yaitu Bibi (33) dan Satria (20) yang ditangkap oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau tersebut, diduga merupakan korban penjebakan.

    Hal tersebut diungkapkan oleh pihak keluarga dari masing-masing terduga pelaku (Bibi dan Satria).

    "Berawal dari satu orang terduga pelaku yaitu Satria, disuruh atau diperintah oleh seseorang yang bernama Zainal, yang merupakan otak pelaku. Zainal menyuruh Satria untuk mengambil barang haram tersebut ke wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di kebun sawit daerah setempat, di mana barang haram tersebut telah diambil oleh Zainal dari wilayah Malaysia dan disembunyikan di kebun sawit wilayah Indonesia. Zainal pun menyuruh Satria untuk mengambilnya bersama satu orang sopir mobil Innova berwarna hitam (L) yang telah disiapkan sebelumnya oleh Zainal," kata pihak keluarga Bibi, yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu (9/12/2023).

    Kemudian lanjutnya, Satria pun mengajak Bibi, dan Bibi pun ikut, karena berdasarkan keterangan dari Satria kepada Bibi bahwa yang akan mereka ambil tersebut adalah barang milik orang yang ketinggalan.

    "Kabarnya Bibi ini dijanjikan upah sebesar Rp500 ribu untuk ikut mengambil barang milik orang yang ketinggalan tersebut, sehingga Bibi pun mau," katanya.

    Singkat cerita, kata Dia, mereka pun diperiksa dan ditangkap oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau sekitar pukul 02.00 WIB (dinihari), di Jalan Lintas Utara Sebindang. Namun seolah-olah mereka ditangkap di Batu Putih karena dokumentasi penangkapan diambil di Batu Putih.

    "Anehnya, Bibi dan Satria saja yang ditangkap, sementara sopir mobil Innova berwarna hitam yang membawa mereka tersebut tidak ditangkap, bahkan sengaja dibiarkan kabur, dan yang anehnya lagi mengapa Zainal tidak berhasil ditangkap, padahal Zainal ada di rumahnya di daerah Badau saat itu," terangnya.

    Ia juga merasa aneh mengapa kasus tersebut putus pada dua terduga pelaku saja dan tidak ada pengembangan padahal masih ada rentetan.

    "Kasus ini menjadi tanda tanya besar di wilayah Badau, masyarakat menduganya bahwa oknum Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti ini sengaja mengorbankan (menjebak) kedua terduga pelaku demi mengejar jabatan, pangkat dan penghargaan dari pimpinan mereka, dengan kata lain mereka menari di atas penderitaan orang lain (masyarakat)," tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menentang hukum dan tidak membenarkan perbuatan yang melanggar hukum, namun yang ia sesalkan adalah cara yang dilakukan oleh oknum Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau, yang dinilai tidak adil dan tidak profesional karena penuh kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut sehingga menjadi tanda tanya besar.

    Atas hal itu, ia sangat menyayangkan dugaan ketidakprofesionalan dari oknum petugas tersebut.

    "Harusnya Zainal ini juga ditangkap karena dia merupakan otak pelaku dan kunci dari sindikat narkotika yang ada di perbatasan Badau ini. Saya yakin, kalau Zainal ini ditangkap, maka akan terungkap pula bahwa ada beberapa oknum aparat dan masyarakat setempat yang ikut terlibat dalam sindikat ini. Diduga barang haram tersebut juga sudah beberapa kali lolos, dengan jumlah puluhan kilo," ungkapnya.

    Hal yang sama disampaikan pula oleh pihak keluarga Satria, yang juga enggan disebutkan namanya. Dirinya merasa aneh mengapa sopir yang ikut serta mengambil barang haram tersebut tidak ditangkap. Selain itu, otak pelaku yaitu Zainal, juga tidak ditangkap.

    "Diduga ini ada permainan oknum. Oleh sebab itu saya selaku pihak dari keluarga Satria meminta keadilan yang seadil-adilnya kepada pihak penegak hukum," harapnya.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologis penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut berawal ketika dua orang pria tampak membawa tas ransel melintasi jalur tidak resmi di wilayah tersebut.

    Kemudian personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kotis Nanga Badau melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria beserta tas ransel yang dibawanya tersebut.

    Setelah diperiksa, dalam tas ransel tersebut terdapat 15 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang, dengan berat sekitar 15.5 kilogram.

    Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Pos Kotis Nanga Badau dan selanjutnya diserahkan kepada Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Rem 121/Abw, yang kemudian diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr selaku Pangkogab Pamwiltas Darat. Setelah itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.

    Adapun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dari masing-masing terduga pelaku bahwa kedua terduga pelaku telah diterbangkan ke Jakarta, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan