42 Personil Polres Kapuas Hulu Naik Pangkat
Penyematan pangkat oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan kepada personil Polres Kapuas Hulu. |
Pada kesempatan itu, Kapolres mengucapkan selamat dan bangga kepada 42 personel Polres Kapuas Hulu yang telah mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut.
“Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari ini personil Polres Kapuas Hulu yang kita usulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, telah disetujui oleh pimpinan. Semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga," ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, kenaikan pangkat yang didapatkan oleh personilnya tersebut telah melalui berbagai prosedur dan penilaian yang baik.
"Kepada personil yang naik pangkat ini dituntut untuk bekerja lebih keras lagi, karena sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa setiap Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan," jelasnya.
Adapun rincian dari 42 personil yang telah mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut yakni dari AKP ke KOMPOL 1 personil, dari IPTU ke AKP 2 personil, dari IPDA ke IPTU 4 personil, dari AIPDA ke AIPTU 16 personil, dari BRIPKA ke AIPDA 1 personil, dari BRIGADIR ke BRIPKA 2 personil, dari BRIPTU ke BRIGADIR 14 personil dan dari BRIPDA ke BRIPTU 2 personil. (Noto)
Tidak ada komentar