Recent comments

  • Breaking News

    Imigrasi Putussibau Teken Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum dengan Kejari Kapuas Hulu

    Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Imigrasi Putussibau dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau bersama Rutan Kelas IIB Putussibau menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kamis (25/01/2024).

    Kegiatan yang bertempat di aula Rutan Kelas IIB Putussibau itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Efendi Johan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Dr. Samsuri, SH, MH.

    Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau bersama Kepala Rutan Putussibau dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menandatangani perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Samsuri, menyatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Putussibau, Rutan Putussibau dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu tersebut merupakan suatu hal yang penting bagi upaya penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

    “Melalui kerja sama ini, mari kita bangun sinergi untuk memperkuat kapasitas lembaga, juga memberikan kesempatan untuk saling belajar, bertukar pengalaman dan menciptakan terobosan untuk menuju Indonesia emas tahun 2045,” tuturnya.

    Menurut Samsuri, dalam era dinamika hukum yang terus berkembang, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum yang adil, transparan dan efektif. 

    Adapun sinergitas, koordinasi dan kolaborasi, jelas Dia, tentunya menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing pihak untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan masalah di bidang perdata dan tata usaha negara secara tepat dan terukur.

    "Mari kita jaga komitmen ini dengan sebaik-baiknya dan mari kita bergerak maju sebagai satu kesatuan dan solid menjunjung tinggi keadilan serta memberikan kontribusi nyata bagi tegaknya hukum di negara ini.” jelas Samsuri.

    Diketahui, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, semua pihak diharapkan dapat terus bekerjasama dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga perjanjian kerjasama tersebut dapat bermanfaat bagi negara dan masyarakat. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan