Recent comments

  • Breaking News

    Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Imigrasi Putussibau Buka Layanan Paspor Simpatik Setiap Sabtu

    Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, melalui Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung, mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau membuka layanan Paspor Simpatik.

    Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024, di mana Kantor Imigrasi Putussibau turut serta menyemarakkannya dengan membuka layanan Paspor Simpatik untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembuatan paspor pada akhir pekan, sehingga masyarakat yang tidak sempat melakukan pembuatan paspor pada hari kerja dapat meluangkan waktunya pada akhir pekan untuk membuat paspor.

    "Layanan Paspor Simpatik ini dibuka setiap hari Sabtu selama bulan Januari 2024 saja, yakni pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024. Kuota 30 orang dengan prosedur walk-in," ujar Joenari, dihubungi Kamis (4/1/2024).

    Terkait waktu pelayanan, Joenari menjelaskan dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB, dengan kuota sebanyak 30 orang.

    "Masyarakat dapat langsung datang ke kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau tanpa perlu mendaftar melalui aplikasi m-paspor," jelas Joenari.

    Selain membuka layanan Paspor Simpatik, lanjut Joenari pihaknya juga melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang sudah habis masa berlakunya atau halaman penuh.

    "Untuk melakukan pembuatan paspor baru, masyarakat dapat membawa dokumen persyaratan berupa KTP, KK dan Akta Lahir/Ijazah asli," terangnya.

    Adapun untuk syarat penggantian paspor, Joenari memaparkan bahwa cukup dengan melampirkan paspor lama dan KTP.

    "Layanan ini khusus permohonan paspor baru dan penggantian, kita tidak melayani penggantian paspor hilang atau rusak. Apabila ada rekan atau keluarga yang berminat membuat paspor, dapat langsung datang tanpa perlu antrian online dengan membawa berkas persyaratan yang asli," papar Joenari. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan