|
Rakor dengan instansi terkait di Daerah. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, S.M, menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait di daerah, bertempat di Grand Mahkota Hotel, Pontianak. Selasa (20/02/2024).
Rakor tersebut digelar dalam rangka harmonisasi perancangan peraturan daerah dan menandatangani kesepakatan bersama Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.
Menurut Kuswandi, rakor tersebut sebagai wujud menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 100.3.2/53/PROV tanggal 16 Februari 2024 perihal rapat koordinasi dengan instansi terkait. (Nt)
Tidak ada komentar