Raih Suara Tertinggi, Topan Ali Akbar Dipastikan Melenggang ke Parlemen Kapuas Hulu
Topan Ali Akbar (kanan). |
Hal itu berdasarkan update perolehan suara yang dikutip awak media ini dari situs resmi KPU (real count) per tanggal 27 Februari 2024 pukul 07.00 WIB (Selasa), dengan progres 240 dari 255 TPS atau 94,12 persen suara masuk.
Dalam real count tersebut, Topan Ali Akbar meraih suara sebesar 3.921. Sementara jumlah suara sah partai politik (PAN) yakni sebesar 284. Sedangkan jumlah suara sah partai politik dan calon yakni sebesar 10.528.
"Kalau ditanya soal bagaimana perasaan saya, alhamdulillah gembira bercampur haru," ujar Topan Ali Akbar, dihubungi Selasa (27/02/2024) malam.
Menurut Ali, sapaan karib Topan Ali Akbar, berdasarkan hasil pleno di enam Kecamatan di Dapil Kapuas Hulu 3, perolehan suaranya dan partai PAN unggul di atas partai lain.
"Jauh sebelumnya kami sudah bertekad untuk memenangkan PAN di Dapil Kapuas Hulu 3 ini, sehingga kami semua yang mencalonkan diri dari PAN di Dapil Kapuas Hulu 3 bersungguh-sungguh dan memetakan betul di mana daerah atau desa-desa yang bisa menjadi basis suara kami. Alhamdulillah hasilnya dari 6 ribu lebih jumlah suara di tahun 2019 lalu bisa meningkat menjadi 11 ribu lebih di tahun 2024 ini," ungkap Ali.
Ali menjelaskan, setelah dirinya berada di kursi parlemen nantinya, ia akan membawa dan mengusulkan hal-hal yang baik atau kegiatan-kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tidak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan pilihan kepada dirinya, tidak terkecuali pula kepada para timmya yang telah bekerja keras dalam menghantarkannya ke kursi DPRD Kapuas Hulu.
"Saya mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada masyarakat dan seluruh tim yang betul-betul solid dan tidak mudah menyerah, serta memiliki semangat yang luar biasa," ucap Topan Ali Akbar.
Sebagai informasi, dikarenakan progres masih berlangsung (240 dari 255 TPS atau 94,12 persen suara masuk), sehingga kemungkinan-kemungkinan atau peluang-peluang untuk memperoleh suara tambahan masih bisa saja terjadi, baik terhadap partai maupun terhadap masing-masing calon. (Noto)
Tidak ada komentar