Upah Pekerja Proyek Pembangunan SMKN 1 Seberuang Tak Dibayar Kontraktor
Plang proyek pembangunan SMKN 1 Seberuang. |
Namun, para pekerja proyek pembangunan gedung SMKN 1 di Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat itu mengaku upahnya belum dibayar oleh pihak pelaksana proyek.
"Apabila ditotalkan dengan upah tukang dan material yang diambil oleh pihak perusahaan itu, ada sekitar Rp200 juta yang belum dibayar atau belum dituntaskan kepada kami," kata Kepala Tukang Pekerjaan Pembangunan Gedung SMKN 1 Seberuang, Danu, saat dihubungi via sambungan WhatsApp, Rabu (28/02/2024).
Dijelaskan Danu, alasan pihak kontraktor belum membayarkan upah kerja mereka tersebut karena pihak kontraktor mengaku mengalami kerugian sehingga para pekerja atau tukang diminta untuk ikut menanggung kerugian tersebut.
"Kami ada 6 sampai 7 pekerja yang upahnya belum dibayar. Saya sudah berusaha menghubungi Direktur CV. Batulayang Permai tersebut untuk menuntut hak kami, " jelasnya.
Menurut Danu, dirinya yakin bahwa dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membayar semua terhadap pekerjaan tersebut, hanya saja dirinya menduga dari pihak kontraktor yang tidak menyalurkanya kepada mereka (pekerja).
"Sudah dua bulan upah kerja dan segala material yang belum dibayar," terangnya.
Akibat belum dibayarkannya upah tukang tersebut, kata Danu, dirinya menjadi sasaran dari pekerja lainnya, karena pekerja lainnya selalu menanyakan upah kerja mereka kepada dirinya selaku kepala tukang dalam pekerjaan tersebut.
"Parahnya lagi, material yang sudah dibeli di toko di sini, saya harus disuruh bertanggungjawab. Saya minta dari perusahaan dapat bertanggungjawab," tuturnya dengan nada sedih.
Sementara itu, Jo, salah satu tukang dalam pekerjaan tersebut membenarkan, bahwa dirinya dan pekerja lainnya belum mendapatkan upah kerja dari kontraktor. Padahal, kata Dia, pengerjaan bangunan sekolah tersebut sudah selesai cukup lama.
"Kami dapat informasi jika uang hasil pekerjaan tersebut sudah cair, tapi sampai hari ini kami belum menerimanya," paparnya.
Dikatakan Jo, dalam pekerjaan tersebut informasinya mengalami kerugian mencapai Rp200 juta, sehingga imbasnya pun terkena pada upah pekerja yang hingga hari ini belum dibayar.
"Sebenarnya kita tidak ada urusan dengan kerugian perusahaan, yang jelas upah pekerja tetap harus dibayar. Kalau untuk kami, yang jelas masih ada Rp28 juta lagi yang belum dibayar oleh pelaksana," ungkap Jo. (Noto)
Tidak ada komentar