Recent comments

  • Breaking News

    Pensiun dari ASN, Caleg PPP Dapil Kapuas Hulu 2 Alpiansyah Sukses Melenggang ke DPRD

    Alpiansyah.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Kapuas Hulu 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 7, Alpiansyah, dipastikan melenggang ke kursi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada periode 2024-2029 setelah meraih suara tertinggi dari Caleg lainnya di partai dan dapil yang sama pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.

    Dalam kontestasi politik 14 Februari 2024 lalu itu, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu tersebut memperoleh suara sebesar 1.820, dengan total suara partai dan calon sebesar 5.088.

    Dikatakan Alpiansyah, suara yang diperoleh PPP di Dapil Kapuas Hulu 2 pada tahun 2024 tersebut, mengalami peningkatan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.

    Dalam wawancara singkat, Alpiansyah mengaku, dirinya memilih pensiun (dini) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena ingin mengabdi lebih luas lagi kepada masyarakat, di mana masa jabatannya sebagai ASN masih terhitung sekitar 5,6 tahun lagi.

    "Kalau di ASN itu target kita untuk mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi, yang artinya terbatas, yaitu tidak bisa menjangkau urusan kemasyarakatan secara umum atau secara menyeluruh, sehingga keputusan untuk pensiun itu pun tidak mudah, namun kita dalami dan kita pikirkan terlebih dahulu, yang pada prinsipnya bahwa hijrahnya saya dari ASN ke politik ini hanya ingin memperluas pengabdian kepada masyarakat," ujarnya ditemui di kediamannya, Minggu (03/03/2024) malam.

    Dijelaskan Alpian, sebelum dirinya memilih untuk pensiun dari ASN, yang kemudian terjun ke dunia politik, ia mengaku bahwa sudah melakukan komunikasi politik terlebih dahulu dengan para petinggi PPP.

    "Ketika saya hijrah atau istirahat dari ASN untuk terjun ke dunia politik, jelas sekali bahwa saya sudah memiliki tujuan yaitu PPP," jelasnya.

    Dalam perjalanannya sebagai Caleg di Dapil Kapuas Hulu 2, Alpiansyah menanamkan prinsip kepada setiap calon konstituennya yang ia temui, agar para calon konstituennya yakin terhadap pilihannya.

    Prinsip yang ia tanamkan tersebut yakni di mana untuk menjadi anggota DPRD bukanlah hal yang mudah, karena harus benar-benar dapat melaksanakan amanat dan kepercayaan masyarakat.

    "Ini pekerjaan lima tahun sekali. Jadi, masyarakat tidak bisa salah pilih, sehingga saya mengajak para konstituen untuk memberikan edukasi bahwa ketika kita salah memilih wakil rakyat hari ini, maka dampaknya lima tahun. Oleh sebab itu, dalam setiap kampanye yang saya lakukan, saya selalu menjelaskan bahwa sosok seperti apa sih yang mau dipilih oleh masyarakat dan apakah seseorang yang masyarakat pilih tersebut mampu atau tidak menjalankan tugas-tugas kedewanan. Kemudian setelah saya beri penjelasan atau edukas seperti itu, masyarakat saya beri kebebasan untuk memilih," terangnya.

    Alpiansyah memaparkan, selama dirinya berkampanye, ia selalu mendengar keluhan dan keinginan masyarakat terhadap anggota dewan yang mereka pilih sebelumnya, di mana keluhan masyarakat yang paling banyak ia dengar yakni terkait kekecewaan masyarakat terhadap anggota dewan yang mereka pilih, tidak sesuai dengan harapan mereka.

    "Rata-rata masyarakat berkeluh bahwa setelah anggota dewan tersebut terpilih, tidak sesuai harapan mereka. Namun, bagi saya itu merupakan hal yang subjektif, karena tidak mungkin pula seorang dewan itu mampu mengakomodir atau memberikan kesejahteraan utuh dan penuh kepada seluruh masyarakat yang memilihnya. Namun paling tidak, masyarakat menginginkan perhatian serta ingin diayomi dan dibina sesuai dengan aturan serta kemampuan dewan tersebut, sebab ini juga memang merupakan kewajiban seorang dewan terhadap konstituennya," tuturnya.

    Menurut Alpian, jabatan sebagai seorang dewan bukanlah hal yang istimewa, karena merupakan jabatan yang diberikan oleh masyarakat, sehingga ketika dirinya telah berada di kursi DPRD nantinya, ia tidak akan pernah memutus tali silaturahmi, menghindar atau menutup diri dari masyarakat, khususnya para pemilihnya, baik menutup komunikasi maupun menutup pintu rumahnya, melainkan akan terus terbuka.

    "Sejak saya jadi seorang pejabat ASN, mulai dari Camat, Kabag hingga Kadis, saya selalu terbuka dengan masyarakat karena saya berprinsip jika ada seseorang menelepon atau mencari saya, berarti orang tersebut ada perlu, sehingga setidaknya saya harus menghargai orang tersebut walaupun kita tidak mampu memenuhi apa yang ia inginkan. Karena siapa tahu orang tersebut mendatangkan informasi atau rezeki untuk saya, sehingga saya rasa saya tidak akan menutup pintu dan tidak ingin memutus komunikasi. Bagi saya politik itu adalah komitmen dan konsekuen," tegasnya.

    Alpian menambahkan, setelah duduk di kursi dewan nantinya, ia tidak akan pernah berhenti untuk mengatakan sesuatu yang benar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan pilihan kepada dirinya. Tidak lupa pula ia mengucapkan terimakasih kepada keluarga dan para sanak saudara yang telah mendukung dan berkontribusi penuh dalam menghantarkannya hingga ke kursi DPRD Kapuas Hulu. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad