SPBU yang Lakukan Kecurangan Harus Siap Terima Konsekuensi Hukum
Petugas SPBU, saat melakukan pengisian BBM. |
Kapolsek Putussibau Selatan, Iptu Egnasius, menyatakan, patroli tersebut dilakukan dalam rangka memberi imbauan kepada pihak SPBU, agar tidak melakukan praktik kecurangan kepada pelanggan (masyarakat) karena akan merugikan masyarakat.
"Dalam patroli tersebut, Personil Polsek Putussibau Selatan menekankan kepada pihak SPBU supaya pada saat setiap melakukan transaksi pengisian BBM kepada masyarakat harus dilakukan secara jujur," ujar Iptu Egnasius.
Menurut Egnasius, apabila masyarakat dirugikan karena ketidakjujuran dari pihak SPBU, maka harus siap menerima konsekuensi hukum.
"Pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Apabila ada pelanggaran, maka harus menerima konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan tersebut," tuturnya.
Egnasius menegaskan, patroli yang pihaknya lakukan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap liter BBM yang dibeli oleh masyarakat, harus sesuai dengan harga yang sebenarnya. Tidak dimanipulasi, agar tidak merugikan masyarakat," tegas Egnasius.
Ia berharap, dengan diadakannya patroli dan imbauan oleh pihaknya tersebut, dapat tercipta lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih mempercayai pihak penyedia jasa.
"Kami selaku pihak Kepolisian akan terus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap kegiatan di SPBU, untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat," jelasnya.
Personil Polsek Putussibau Selatan, saat melakukan patroli ke SPBU yang berada di wilayah hukumnya. |
"Pihak SPBU juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan internal, dalam mencegah praktik kecurangan yang bisa saja terjadi di dalam bisnis mereka," ungkap Iptu Egnasius. (Nt)
Tidak ada komentar