Recent comments

  • Breaking News

    Tengah Asyik Ngamar, Dua Sejoli Terjaring di Penginapan

    Pasangan yang bukan suami istri, saat terjaring razia di salah satu penginapan di Kecamatan Putussibau Utara.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri terjaring razia di salah satu penginapan, yang terletak di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, belum lama ini.

    Dua sejoli tersebut terjaring dalam patroli gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas 2024, yang dilakukan oleh anggota Polres Kapuas Hulu, Satpol PP dan Dinas Kesehatan setempat.

    Operasi yang dilakukan pada malam hari itu, menyasar penginapan-penginapan dan kost-kostan, yang berada wilayah Putussibau Utara dan Selatan.

    Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu, AKP Febri Pardiansyah, yang memimpin kegiatan tersebut, yang juga selaku Satgas Operasi Tindak, mengatakan, Operasi Pekat Kapuas 2024 dan patroli gabungan, yang dilakukan di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Selatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.

    "Dalam pengecekan tersebut didapati pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di salah satu penginapan, yang terletak di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara," ujar AKP Febri kepada wartawan, Selasa (26/03/2024).

    Terkait tindakan yang diambil terhadap pasangan yang terjaring tersebut, Febri menjelaskan bahwa pihaknya memberikan surat pernyataan sebagai peringatan, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

    "Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi yang bisa saja menyebabkan gangguan keamanan, dengan tujuan memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat," jelas AKP Febri. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan