Larang Aktivitas PETI, Polsek Mentebah Gelar Sosialisasi dan Himbauan
Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, saat melakukan sosialisasi dan himbauan terkait larangan aktivitas PETI. |
Sosialisasi yang digelar di Aula Mapolsek Mentebah itu dihadiri oleh unsur Muspika, sejumlah Kades dan tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Suasana saat kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan aktivitas PETI di Mapolsek Mentebah. |
Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi, kedekatan, sinergitas dan komunikasi dengan Muspika, para Kades dan tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.
"Kami menghimbau, mengajak dan menekankan kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk tidak melakukan aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Mentebah karena disamping melanggar hukum, merusak lingkungan dan ekosistem, aktivitas PETI juga mengancam kesehatan manusia apalagi menggunakan bahan kimia. Kalau pun masih tetap ingin melakukan aktivitas pertambangan, sebaiknya dipastikan terlebih dahulu regulasi atau perizinannya, baik itu WPR maupun IPR-nya," jelas Iptu Didik.
Didik menegaskan,, apabila larangan dari pihaknya tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika dalam pelaksanannya masyarakat tidak mengindahkan himbauan ini dan tetap melakukan aktivitas PETI maka Polsek Mentebah bersama pihak terkait akan melakukan penindakan tegas," tegas Iptu Didik.
Dalam sosialisasi dan himbauan yang pihaknya lakukan itu, Didik berharap dukungan dari semua pihak, khususnya pihak desa dan masyarakat, untuk bersama-sama membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan, dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif," harapnya. (Noto)
Tidak ada komentar