Masuk Lewat Hutan di Badau, Seorang WNA Ditangkap di Putussibau
AA, seorang pria warga negara Malaysia yang ditangkap di Jalan Banin, Putussibau Selatan. |
Pria berkewarganegaraan Malaysia tersebut berinisial AA (55). Ia ditangkap karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, memaparkan kronologis penangkapan terhadap pria tersebut, yakni berawal ketika pihak Imigrasi Putussibau menerima informasi dari rekan informan masyarakat dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Kapuas Hulu, terkait adanya WNA yang beraktivitas di Putussibau dan disinyalir tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Kemudian, tim Inteldakim Imigrasi Putussibau bersama satuan intelijen BAIS melakukan pengintaian di beberapa lokasi di Putussibau, untuk mencari seorang WNA asal Malaysia tersebut.
"Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, mulai dari tanggal 4 Mei 2024, AA akhirnya ditangkap di Jalan Banin Putussibau pada pukul 17.00 WIB oleh petugas Inteldakim Imigrasi Putussibau,” ujar Joenari Anthony Marpaung kepada wartawan, Minggu (5/5/2024) malam.
Dijelaskan Joenari, setelah mengamankan AA, petugas pun selanjutnya melakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Putussibau.
"Berdasarkan keterangannya kepada petugas Imigrasi putussibau, diketahui WNA ini masuk melalui jalur hutan di daerah perbatasan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu," jelas Joenari.
Lebih lanjut Joenari menjelaskan, WNA tersebut memiliki paspor Malaysia, namun sudah tidak dapat digunakan lagi karena habis masa berlakunya.
"Saat ini WNA tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui maksud dan tujuannya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur hutan di Desa Badau," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Joenari menekankan bahwa pentingnya kerjasama dan sinergitas antara masyarakat dan pihak berwenang dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perbatasan.
"Petugas Imigrasi Putussibau akan terus meningkatkan pengawasan dalam rangka mencegah aktivitas ilegal lainnya yang dilakukan oleh warga negara asing," ungkapnya. (Noto)
Tidak ada komentar