Recent comments

  • Breaking News

    Pemkab Kapuas Hulu Teken MoU dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalbar

    Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan pihak PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
    KAPUAS HULU, uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), di Aula Bank Kalbar, Pontianak, Senin (27/05/2024).

    Penandatanganan nota kesepahaman itu terkait pemanfaatan jasa dan layanan Perbankan.

    Menurut Bupati, nota kesepahaman merupakan dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan Perbankan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menggunakan jasa layanan Perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku terhadap para pihak," ujarnya.

    Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Bank Kalbar yang telah melaksanakan kegiatan itu.

    Ia menjelaskan, kerjasama yang telah dan sedang dijalankan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat itu yakni penempatan keuangan daerah,

    Sedangkan yang masih dalam proses pengujian kelayakan kerjasama diantaranya yakni tentang kerjasama penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dan kerjasama implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online, yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Saya berharap Kantor PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Putussibau dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi, yang berkaitan dengan pelaksanaan nota kesepahaman ini," harap Fransiskus Diaan. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan