Handphone Prajurit Kodim Putussibau Diperiksa, Apakah Ada yang Terlibat Judi Online dan Pinjol?
Suasana saat handphone prajurit Kodim 1206/Putussibau diperiksa. |
Atas hal itu, Komandan Kodim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli, melalui Pasi Intel Kodim 1206/Putussibau, Lettu Inf Syafridoni, melakukan pengecekan terhadap ponsel (handphone) para prajuritnya dan PNS Kodim 1206/Putussibau,
Pengecekan tersebut dilakukan di lapangan upacara Makodim setempat, Senin (24/06/2024) pagi.
Menurut Pasi Intel Lettu Inf Syafridoni, judi online dan pinjol sudah merajalela dan sangat berbahaya, sehingga sesuai perintah komando atas, pihaknya diminta untuk menindaklanjuti kasus judi online dan pinjol, dengan melakukan pemeriksaan terhadap handphone dari para prajurit dan PNS Kodim 1206/Putussibau.
"Kasus judi online dan pinjol ini sudah merajalela di kalangan umum dan banyak dampak negatif yang terjadi akibat dari hal tersebut sehingga kami melakukan pengecekan terhadap handphone para prajurit dan PNS Kodim 1206/Putussibau," terang Lettu Syafridoni.
Syafridoni menjelaskan, tujuan dari pengecekan handphone para prajurit dan PNS tersebut yakni untuk mengontrol para prajurit dan PNS agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tujuan dari pengecekan ini yakni agar tidak menjalar ke pelanggaran yang disebabkan oleh judi online dan pinjol," ungkap Lettu Syafridoni.
Adapun hasil dari pengecekan handphone para prajurit dan PNS Kodim 1206/Putussibau tersebut belum diketahui, karena tidak dipaparkan oleh pihak Kodim 1206/Putussibau, apakah ada prajurit maupun PNS Kodim 1206/Putussibau yang terlibat dalam dua kasus tersebut. (Noto)
Tidak ada komentar