Recent comments

  • Breaking News

    Imigrasi Sebut Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih

    Pelayanan Imigrasi kepada masyarakat.
    Layanan pada Imigrasi sempat terimbas ketika sistem PDN Kementerian Kominfo mengalami gangguan 

    JAKARTA, uncak.com - Sebagaimana diketahui sebelumnya, sistem pada Pusat Data Nasional atau PDN Kementerian Kominfo mengalami gangguan pada Kamis (20/06/2024) lalu.

    Gangguan sistem PDN tersebut menyebabkan sistem perlintasan dan layanan paspor pada Keimigrasian terkena imbasnya, tidak terkecuali pada Kantor Imigrasi Putussibau.

    Namun, pada Sabtu (22/06/2024) malam, sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital terpantau sudah pulih dan beroperasi dengan baik sampai hari ini.

    Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri. Ia menyatakan bahwa sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital terpantau sudah pulih dan beroperasi kembali dengan baik.

    "Imbasnya pada kita saat gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo tersebut beberapa hari lalu itu yakni terkait layanan percepatan paspor yang sementara tidak kami layani. Namun kali ini sudah kembali seperti sediakala," ujarnya di Putussibau, Senin (24/06/2024).

    Terpisah, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim dan Pelabuhan Batam Center, serta Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sediakala.

    Selain itu, kata dia, sistem aplikasi perlintasan juga sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam.

    Sedangkan auto gate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi. Adapun aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Sementara sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada hari Senin (24/06/2024).

    Silmy mengatakan, pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi.

    Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan sehingga proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

    “Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber," ungkap Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, di Jakarta.

    Menurut Silmy, permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware sehingga pihak Imigrasi harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.

    "Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” tutur Silmy Karim.

    Silmy berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.

    "Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk Wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” pungkas Silmy Karim. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan