Recent comments

  • Breaking News

    Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor Meski Server PDN Alami Gangguan

    Pemberitahuan gangguan kesisteman pada server PDN Kementerian Kominfo RI. FOTO (ISTIMEWA).
    JAKARTA, uncak.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa semua layanan keimigrasian di dalam negeri saat ini terdampak gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).

    Gangguan layanan Imigrasi tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat yang mengantri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui platform media sosial.

    Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, membenarkan bahwa layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis, baik kantor imigrasi, unit layanan paspor maupun unit kerja keimigrasian dan tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan, untuk sementara mengalami kendala. 

    Menurutnya, hal tersebut merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional atau PDN Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung, Kamis (20/06/2024).

    “Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (20/06/2024).

    Silmy Karim menjelaskan, untuk masyarakat yang berada di bandar udara internasional yang akan melakukan penerbangan, tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. 

    "Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pula pada saat kedatangan," jelasnya.

    Untuk sementara, lanjut dia, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, guna mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    "Bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, tetap dilayani seperti biasa. Namun, untuk permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal," terangnya.

    Ia menegaskan, Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, menyatakan bahwa dengan terganggunya sistem pada server PDN tersebut, berimbas pula pada kantor imigrasi Putussibau.

    "Imbasnya pada kita yakni  di sistem perlintasan dan layanan paspor, namun kami tetap melayani pemohon paspor seperti biasa. Hanya saja layanan percepatan paspor, untuk sementara tidak kami layani," ungkapnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan