Polres dan Kodim Diharapkan Efektif Gunakan Dana Hibah untuk Pilkada 2024
Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan hingga terlaksananya penandatanganan NPHD tersebut.
Menurut Bupati, penandatanganan NPHD itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dalam mendukung terwujudnya Pilkada 2024 supaya berjalan lancar sesuai harapan.
“Berdasarkan amanat pasal 166 Ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disebutkan bahwa pendanaan Pilkada dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Polres Kapuas Hulu dan Kodim 1206/Putussibau telah menyepakati besaran dana hibah daerah untuk pengamanan Pilkada Tahun 2024, dimana Polres Kapuas Hulu mendapat dana hibah sebesar Rp5 miliar dan Kodim 1206 Putussibau Rp1,5 miliar.
“Kami sangat berharap kepada Polres Kapuas Hulu beserta seluruh jajarannya dan Kodim 1206/Putussibau beserta seluruh jajarannya, untuk dapat menggunakan dana hibah daerah ini dengan efektif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (Noto)
Tidak ada komentar