NCW dan LPK-RI Minta Kejari Kapuas Hulu Serius Tangani Kasus Beras Bantuan Membusuk di Gudang BPBD
Investigator NCW Wilayah Kalimantan, saat mendatangi gudang penyimpanan bantuan bencana alam BPBD Kapuas Hulu di Kecamatan Putussibau Selatan. |
Gudang tersebut terletak di Kecamatan Putussibau Selatan, tepatnya di samping gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu atau deretan Puskesmas Putussibau Selatan yang baru.
Kedatangan Investigator NCW Wilayah Kalimantan beserta Satgas LPK-RI itu dalam rangka untuk melakukan investigasi langsung terkait kasus beras bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat terdampak bencana, yang diduga sudah dalam kondisi membusuk, yang disimpan oleh pihak BPBD Kapuas Hulu di gudang tersebut.
Kasus tersebut sempat viral beberapa bulan lalu, tepatnya pada pertengahan Maret 2024.
Investigator NCW Wilayah Kalimantan, Ibrahim MYH menyatakan, pihaknya menyoroti kasus dugaan beras beserta sembako lainnya yang membusuk yang disimpan di gudang BPBD Kapuas Hulu itu sehingga dirinya bersama Satgas LPK-RI melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi beras yang disimpan di gudang milik BPBD Kapuas Hulu itu.
Ia sangat menyayangkan mengapa beras bantuan untuk korban bencana tersebut tidak segera disalurkan kepada masyarakat korban bencana sehingga sampai membusuk.
"Tadi kita sudah mendatangi gudang yang dimaksud, untuk melakukan pengecekan langsung. Namun, sayangnya gudangnya tutup dan tidak ada penjaganya," ujar Ibrahim MYH, Rabu (17/07/2024).
Ibrahim menjelaskan, karena pihaknya tidak bisa melihat langsung kondisi beras yang ada di gudang tersebut, maka pihaknya langsung menemui Pejabat BPBD Kapuas Hulu yakni Sekretaris BPBD Kapuas Hulu Kusnadi.
"Berdasarkan keterangan dari Sekretaris BPBD Kapuas Hulu yakni Kusnadi, menyampaikan bahwa beras yang ada di gudang tersebut belum dimusnahkan, dengan alasan masih bagus. Menurut Sekretaris BPBD tadi juga mengatakan bahwa beras itu boleh dibagikan ketika ada bencana," kata Ibrahim MYH menirukan keterangan Sekretaris BPBD Kapuas Hulu.
Atas hal itu Ibrahim mengaku adanya keanehan yakni apabila beras di gudang tersebut tidak ada masalah atau masih bagus, kenapa ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu.
"Saat ini yang ingin kita tanyakan yakni sejauh mana tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam penanganan masalah beras ini," tanya Ibrahim MYH.
Sementara itu, Satgas LPK-RI, Sudipjo, juga sangat menyayangkan beras maupun sembako lainnya untuk korban bencana yang ada di gudang tersebut sampai membusuk.
"Saya sangat menyayangkan jika benar bantuan untuk korban bencana berupa beras dan sembako lainnya itu sampai membusuk di gudang. Ini sudah keterlaluan. Mengapa tidak segera disalurkan oleh pihak BPBD pada saat terjadi bencana. Ini lah pentingnya kebijakan saat terjadi keadaan darurat. Tidak harus menunggu data dari desa maupun kecamatan baru disalurkan. Bencana alam ini kan kasat mata bukan misteri," tegas Sudipjo dengan nada geram.
Sudipjo juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, untuk serius menangani kasus tersebut.
"Ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak. Bukan main-main. Ini bukan sekedar kelalaian tapi kejahatan yang luar biasa,". tutur Sudipjo.
Sebagaimana diketahui, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan, saat ditemui wartawan beberapa bulan lalu, tidak dapat mengelak bahwa hal tersebut benar adanya.
Menurutnya, barang-barang yang berada di gudang tersebut merupakan barang bantuan berbagai macam jenis, seperti beras, ikan kaleng, mie instan dan roti, yang pihaknya terima dari berbagai pihak, baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lembaga maupun dari perusahaan., Bahkan, kata dia, sebagian di antaranya ada yang diterima pada saat Pandemi COVID-19 lalu.
"Pada saat itu tidak ada kejadian bencana dan momen bencana juga sudah lewat sehingga barang-barang tersebut tidak disalurkan. Selain itu, kami juga terkendala dana operasional sehingga untuk menyalurkan bantuan tersebut kami tidak memiliki anggaran," ujar Gunawan, ditemui di kantornya, Jumat (15/03/2024) kala itu. (Noto)
Tidak ada komentar