Recent comments

  • Breaking News

    Belasan Set Mesin Sedot PETI di Suhaid Dibakar Tim Gabungan

    Pembakuan mesin dan alat sedot untuk aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kapuas Hulu, Polsek dan Koramil Suhaid, serta pihak Sat Pol PP Kecamatan Suhaid dan beberapa masyarakat setempat, mendatangi lokasi pertambangan emas ilegal di wilayah Rantau Penawan Rinbak, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (14/9/2024).

    Tindakan tim gabungan itu dalam rangka menindaklanjuti informasi yang beredar di beberapa media online dan video viral di salah satu akun TikTok, tentang adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya tambang emas di wilayah tersebut sehingga tanpa berlama-lama mereka langsung melakukan penertiban.

    Atas informasi yang diperoleh dari pemberitaan di beberapa media online dan video viral di salah satu akun TikTok tersebut, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu beserta tujuh (7) anggotanya berangkat dari Kota Putussibau menuju Kecamatan Suhaid pada Jumat, 13 September 2024 sore. Mereka menginap di Kecamatan Semitau . 

    Keesokan harinya yakni pada Sabtu,14 September 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, Kasat Reskrim beserta anggotanya berangkat menuju Mapolsek Suhaid.

    Sesampainya di Mapolsek Suhaid, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kapuas beserta masing-masing anggotanya, Kapolsek dan Danramil Suhaid beserta masing-masing anggotanya dan pihak Sat Pol PP Kecamatan Suhaid, melakukan konsolidasi terlebih dahulu di Mapolsek Suhaid.

    Usai melakukan konsolidasi, sekitar pukul 09.10 WIB, rombongan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu itu berangkat menuju lokasi di mana aktivitas PETI itu berada. Mereka berangkat melalui jalur air dengan menggunakan tiga unit long boat bertenaga 15 PK dan dua unit speed boat bertenaga 40 PK.

    "Waktu yang ditempuh menuju lokasi sekitar satu setengah jam. Tiba di lokasi kami tidak menemukan adanya aktivitas PETI, namun ditemukan 14 bak alat yang digunakan untuk aktivitas PETI," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, Sabtu (kemarin).

    Setelah itu, lanjut Iptu Rinto, anggota melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk aktivitas PETI. 

    "Kemudian dilakukan kesepakatan oleh tim, yang terdiri dari anggota Polres Kapuas Hulu, anggota Polsek dan Koramil Semitau, Sat Pol PP serta beberapa masyarakat Suhaid, untuk mengambil tindakan pembakaran terhadap alat-alat yang digunakan dalam aktivitas PETI beserta pondok yang berada di lokasi tersebut," terang Iptu Rinto.

    Iptu Rinto menjelaskan, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, lokasi PETI tersebut milik D, yang merupakan warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid.

    Sedangkan koordinator dalam aktivitas PETI di lokasi tersebut yakni. DM, warga Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Suhaid.

    "Sebanyak 14 bak penyaring sedot, 14 set mesin sedot dan pondok tempat menginap para pekerja PETI dibakar di lokasi tersebut," jelas Iptu Rinto.

    "Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas berbobot 3kg, 1 buah pompa cor emas sebagai alat cor, 1 buah bak pendulang, dua buah aki dan 1 buah kipas pom air," ungkapnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan