Recent comments

  • Breaking News

    Imigrasi Putussibau Perkuat Pengawasan WNA di Daerah Perbatasan RI-Malaysia

    Implementasi Desa Binaan Imigrasi.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kembali melaksanakan kegiatan implementasi Desa Binaan Imigrasi, Rabu, 25 September 2024.

    Fokus utama kegiatan itu kali ini yakni di Dusun Sungai Utik, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dimana Dusun Sungai Utik merupakan salah satu kawasan wisata strategis di wilayah perbatasan Kapuas Hulu.

    Hal itu dilakukan dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pelanggaran keimigrasian.

    Sebagaimana diketahui, Dusun Sungai Utik, yang terletak dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia itu, seringkali menjadi objek bagi wisatawan asing untuk berkunjung.

    Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menekankan pentingnya program Desa Binaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat serta memastikan keamanan di wilayah perbatasan.

    Dalam kegiatan itu, Imigrasi Putussibau memberikan sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat setempat mengenai kewajiban serta peran mereka dalam mendukung pengawasan WNA.

    Sosialisasi tersebut mencakup informasi tentang aturan keimigrasian, pentingnya melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan, serta potensi ancaman dari jaringan perdagangan manusia.

    Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung, dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan itu bukan hanya bagian dari tugas rutin pengawasan, namun juga merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan wilayah.

    “Kami ingin masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di perbatasan. Peran masyarakat sangat penting dalam melaporkan kehadiran WNA yang mungkin melanggar aturan keimigrasian atau terkait dengan perdagangan manusia,” ujarnya.

    Dengan melibatkan perangkat desa, pemuka adat, dan instansi terkait, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau juga memfasilitasi dialog terbuka mengenai kendala atau tantangan yang dihadapi masyarakat dalam hal pengawasan WNA.

    Komunikasi dua arah itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap risiko kejahatan lintas batas serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam melindungi lingkungan sekitar.

    Melalui kegiatan itu, masyarakat Dusun Sungai Utik dan sekitarnya didorong untuk berpartisipasi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, terutama yang melibatkan WNA.

    Selain itu, mereka juga diajak untuk memahami risiko dari TPPO dan TPPM serta cara-cara untuk mencegahnya.

    Selain fokus pada pengawasan WNA , Imigrasi Putussibau juga turut melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya paspor sebagai dokumen perjalanan internasional, serta bagaimana prosedur pengurusannya yang kini lebih cepat dan mudah.

    Melalui forum itu, dijelaskan pula bahwa masyarakat dapat membuat paspor dengan inovasi yang telah dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Putussibau, yaitu inovasi turun lapangan ke daerah perbatasan serta  layanan paspor darurat bagi masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pembuatan paspor secara cepat.

    “Program Turun Lapangan ini kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan yang kesulitan mengakses layanan imigrasi. Kami ingin memastikan bahwa layanan ini dapat dirasakan secara merata oleh semua warga, termasuk mereka yang tinggal di daerah perbatasan,” ungkap Joenari.

    Joenari berharap, kegiatan implementasi Desa Binaan itu dapat memperkuat sinergi antara  Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

    "Tidak hanya dari segi pengawasan WNA, tetapi juga dari aspek pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian lainnya yang marak terjadi serta masyarakat dapat terfasilitasi dengan adanya kemudahan dari inovasi yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau," jelasnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan