KLHK Minta Penambang Emas di Kapuas Hulu Komitmen Hapus Penggunaan Merkuri
Pengguntingan pita tanda resminya penggunaan fasilitas pengolahan emas skala kecil (PESK) bebas merkuri di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung. |
KAPUAS HULU, UNCAK.com - Fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) bebas merkuri di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, diresmikan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Sabtu (14/9/2024).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Sub Direktorat Penghapusan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI).
Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Kajari Kapuas Hulu, Forkopimcam Boyan Tanjung, Camat Bunut Hilir, Kepala Desa setempat beserta beberapa Kepala Desa sekitar, kelompok penambang emas, tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat setempat, serta pejabat penting dan para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Direktorat Penghapusan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Upik Sitti Aslia, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan emas skala kecil tanpa merkuri itu sebagai bukti nyata hadirnya Pemerintah Pusat dan Daerah dalam sebuah komitmen yang besar untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari pencemaran bahan berbahaya dan beracun khususnya merkuri.
"Merkuri merupakan logam berat berbahaya yang bersifat racun, yang dapat berpindah dengan mudah, khususnya dari perairan ke tubuh manusia melalui rantai makanan," terangnya.
Menurutnya, salah satu sumber merkuri terbesar ialah berasal dari kegiatan penambangan emas skala kecil.
"Tambang emas skala kecil memiliki potensi yang besar dalam memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi dan juga dapat menyediakan lapangan kerja. Namun, di satu sisi, tambang emas skala kecil dianggap sebagai kegiatan usaha yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius karena metode penambangan dan pengolahan yang tidak didasarkan pada kaidah-kaidah good mining dan good mining practice sehingga menjadi faktor utama dalam penyebab rusaknya lingkungan. Oleh karena itu, penggunaan merkuri harus dihindari," tegasnya.
Ia menjelaskan, fasilitas yang diresmikan tersebut merupakan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, dimana pembangunan fasilitas tersebut dianggap sangat perlu bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu.
"Usulan dari Dinas Lingkungan Hidup tersebut akhirnya kami realisasi. Fasilitas ini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berdasarkan SK dari Menteri LHK," jelasnya.
Ia menyebut bahwa sampai tahun 2023, KLHK telah membangun 10 fasilitas pengolahan emas skala kecil bebas merkuri di seluruh Indonesia, dimana fasilitas PESK bebas merkuri di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung itu merupakan fasilitas yang pertama di Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami berharap fasilitas ini dirawat dengan baik karena akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat penambang emas di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga diharapkan kepada para penambang emas di Kabupaten Kapuas Hulu dapat beralih menggunakan teknologi yang bebas merkuri dan melakukan penambangan emas yang menjaga lingkungan hidup," harapnya.
Ia juga meminta kepada semua pihak, khususnya para penambang emas di Kabupaten Kapuas Hulu, agar berkomitmen untuk mendukung penghapusan merkuri di sektor pertambangan emas. (Noto)
Tidak ada komentar