Minimalisir Potensi Pelanggaran Keimigrasian, Petugas Imigrasi Putussibau Tinjau Pos Lintas Batas
Monitoring Pos Lintas Batas Tradisional di Merakai Panjang. |
Atas hal itu, Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Muhammad Fahrul Rizki, melakukan pemantauan (peninjauan) terhadap salah satu Pos Lintas Batas Tradisional di Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, baru-baru ini.
Dalam pemantauan itu, Fahrul didampingi petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau. Mereka berangkat dari Badau menuju Merakai Panjang dengan menggunakan jalur darat menempuh waktu sekitar tiga jam.
"Pemantauan pos ini memang penting dilakukan karena Imigrasi Putussibau ini memiliki wilayah kerja yang cukup luas dan juga memiliki beberapa pos imigrasi dan pos lintas batas tradisional seperti Merakai Panjang. Ini merupakan salah satunya. Jadi, untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi keimigrasian kami berjalan dengan baik, maka saya harus memantau langsung pos-pos ini," ujar Fahrul, saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Fahrul menjelaskan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur yang ada tetap lestari sebagai bentuk nyata dari sejarah Imigrasi melalui bangunan Pos Lintas Batas Tradisional Merakai Panjang meskipun saat ini PLB Tradisional Merakai Panjang sudah non-aktif statusnya.
Selain itu, lanjut dia, juga bertujuan untuk monitoring keadaan di lapangan agar dapat meminimalisir potensi ancaman keamanan dan pelanggaran keimigrasian.
"Kita memantau kondisi bangunan pos dan juga meninjau langsung garis perbatasan wilayah RI - Malaysia tersebut," jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan penguatan kepada Yohanes, yang merupakan pensiunan PNS Imigrasi yang bermukim di Desa Merakai Panjang dan sekaligus menjaga pos lintas batas tersebut agar tetap terjaga sebagai saksi nyata sejarah Imigrasi hadir menjadi garda terdepan penjaga pintu gerbang negara indonesia. (Noto)
Tidak ada komentar