Recent comments

  • Breaking News

    Ombudsman Beri Nilai 91,90 ke Pemkab Kapuas Hulu Tentang Pelayanan Publik

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
    PONTIANAK, UNCAK.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 91,90 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

    Penghargaan tersebut ia terima di Pontianak, Rabu (4/12/2024).

    "Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2024 ini naik ke peringkat 5 yang pada tahun sebelumnya peringkat 13 dari 14 Kabupaten/Kota," katanya.

    Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah turut andil dalam peningkatan kualitas pelayanan pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

    "Semoga penganugerahan ini menjadi energi yang positif, untuk selalu meningkatkan pelayanan publik," ucapnya.

    Sebagaimana diketahui, penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat itu selain diberikan kepada Pemerintah Daerah, juga diberikan kepada Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024.

    Adapun sebelumnya, ada enam Pemerintah Daerah yang melakukan evaluasi dan pendampingan dari Ombudsman, diantaranya  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi dan Kota Pontianak. (Nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad