Recent comments

  • Breaking News

    Cegah Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Imigrasi Putussibau Kunjungi Imigresen Malaysia

    Kasubsi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki (kiri) bersama Lo Vui Ket, Ketua Operasi ICQS Lubok Antu (kanan).
    KAPUAS HULU, UNCAK .com - Dalam rangka mengantisipasi semakin maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan, Kantor Imigrasi Putussibau melakukan kunjungan resmi ke Imigresen Malaysia (ICQS Lubok Antu), Jumat (31/1/2025).

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama lintas negara dalam mencegah dan menangani kasus perdagangan orang yang kerap terjadi di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, termasuk di Terminal Pemberangkatan Internasional (TPI) PLBN Badau.

    Kasubsi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki, dalam keterangannya menyatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani masalah perdagangan orang. Karena, kata dia, wilayah perbatasan cukup panjang (luas) dan rawan, sehingga kolaborasi dengan Imigresen Malaysia sangat penting untuk menanggulangi kasus tersebut secara efektif.

    "Kasus perdagangan orang seringkali melibatkan jaringan yang kompleks, dengan para korban yang diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi tenaga kerja maupun prostitusi. Di awal tahun ini ada dua penundaan keberangkatan yang menjadi indikasi TPPO," terangnya.

    Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut, pihak Imigresen Malaysia menyampaikan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi antar negara.

    "Kami siap bekerja sama dengan pihak Imigrasi Indonesia untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi para pelaku perdagangan orang untuk mengekspor atau mengimpor korban ke negara kami," kata Lo Vui Ket, Ketua Operasi ICQS Lubok Antu.

    Adapun pertemuan tersebut, juga membahas langkah-langkah konkret seperti apa yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi TPPO bagi petugas imigrasi di kedua negara, serta penggunaan teknologi dalam memantau perlintasan orang di kawasan perbatasan.

    Sedangkan dengan semakin eratnya kerjasama, diharapkan kasus TPPO dapat ditekan, serta keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dapat lebih terjamin. (imi/nt)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad