Dipimpin Sekda, Pemkab Kapuas Hulu Turut Laksanakan Upacara Ultah Pemprov Kalbar
![]() |
Upacara HUT Pemprov Kalbar, yang diikuti Pemkab Kapuas Hulu. |
Upacara yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, di Putussibau itu dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir pula Wakil Ketua DPRD setempat.
Pada kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, yang menyatakan bahwa Kalimantan Barat secara yuridis telah menjadi Provinsi Otonom sejak 1 Januari 1957 silam.
Oleh sebab itu, lanjut dia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Peralihan dalam sidangnya pada tanggal 28 Januari 1957 telah berhasil membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) Peralihan Swatantra Tingkat 1 Kalimantan Barat.
"Momen tersebut menjadi tonggak sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga tanggal 28 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari lahir Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai capaian dan kemajuan pembangunan yang telah diraih oleh Provinsi Kalimantan Barat sesungguhnya adalah dedikasi dan perjuangan seluruh stakeholder serta sinergi dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
"Beberapa capaian indikator kinerja makro Kalimantan Barat dapat dilihat, pertama dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2024 telah mencapai 71,19 poin meningkat 1,02 poin dari tahun 2023 sebesar 70,47 poin," jelasnya.
Kedua, kata dia, dapat dilihat dari persentase penduduk miskin di tahun 2024 sebesar 6,32 persen dengan perubahan -5,81 persen lebih baik dari tahun 2023 sebesar 6,71 persen.
Sedangkan ketiga, dapat dilihat dari tingkat pengangguran terbuka di tahun 2024 mencapai 4,86 persen mengalami perubahan lebih baik sebesar -3,76 persen dari tahun 2023.
Keempat, dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 sebesar 4,87 persen mengalami peningkatan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 4,46 persen.
Untuk yang kelima, dapat dilihat dari pengeluaran per kapita di tahun 2024 sebesar 10.321 (ribu) meningkat sebesar 5.21 (ribu) dari tahun 2023 sebesar 9.810 (ribu).
"Sedangkan yang keenam, dapat dilihat dari indeks gini atau ketimpangan pendapatan di tahun 2024 sebesar 0,314 mengalami perubahan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 0,321," ungkapnya. (ril/nt)
Tidak ada komentar