Recent comments

  • Breaking News

    Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu Telah Terakreditasi

    Sertifikat akreditasi laboratorium Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Laboratorium Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, secara resmi telah terakreditasi.

    Sertifikat akreditasi diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komite Akreditasi Nasional, Drs. Kukuh, S. Achmad, M.Sc.

    Dengan telah terakreditasinya laboratorium tersebut, menandakan bahwa laboratorium itu telah menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium pengujian.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Jantau, mengatakan bahwa dalam lampiran sertifikat akreditasi pada laboratorium tersebut, terdapat lingkup akreditasi yakni bidang pengujian fisika dan kimia.

    Jantau, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu. (FOTO/ISTIMEWA).
    Adapun bahan atau produk yang diuji yaitu air sungai. Sedangkan jenis-jenis pengujian atau sifat-sifat yang diukur diantaranya yakni temperatur, total disolved solid (TDS), total suspended solid (TSS), daya hantar listrik (DHL), derajat keasaman (pH), besi (Fe) terlarut, tembaga (Cu) terlarut, kadmium (CD) terlarut, mangan (Mn) terlarut, seng (Zn) terlarut, timbal (Pb) terlarut, oksigen terlarut (DO) dan pengambilan contoh uji air untuk pengujian fisika dan kimia.

    "Teknik yang digunakan untuk metode pengujian itu sudah Standar Nasional Indonesia (SNI). Parameter ini telah memenuhi baku mutu peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup," ujar Jantau, dihubungi Senin (10/2/2025).

    Sebagaimana diketahui, sertifikat akreditasi itu berlaku sejak 22 Januari 2025 lalu hingga 21 Januari 2030 mendatang. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad