PWI Pusat Nyatakan Pihak yang Mengaku Plt Ketua PWI Kalbar Tidak Sah
![]() |
Ketum PWI Pusat, Hendry CH Bangun (kiri) dan Ketua PWI Kalbar, Kundori (kanan), saat pelantikan kepengurusan PWI Kalbar beberapa bulan lalu. |
Kepastian itu berdasarkan hasil Konferensi PWI Provinsi Kalimantan Barat yang telah digelar pada 30 Maret 2024 lalu.
Dalam surat resmi bernomor 849/PWI-P/LXXXVIII/2025, PWI Pusat menyatakan bahwa setiap klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar adalah tidak sah dan tidak benar.
Hal itu terutama disebabkan karena pihak yang menunjuk individu lain sebagai Ketua PWI Kalbar berasal dari pengurus PWI Pusat ilegal, yang tidak diakui negara.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menjelaskan bahwa kepengurusan PWI ilegal tersebut hanya berlandaskan akta notaris yang berisi keterangan palsu. Kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kini dalam proses penyelidikan.
“Melalui surat ini, kami menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat yang sah adalah Kundori, sesuai dengan hasil konferensi yang telah dilakukan secara resmi,” ujar Hendry dalam surat yang juga ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Jiqrial Isyad.
Ia menegaskan, PWI Pusat juga telah menginformasikan hal tersebut kepada Gubernur Kalimantan Barat, para Bupati dan Wali Kota di Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Korem 121/Alambhana Wanawai, Kapolda Kalbar, Kepala Pengadilan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta berbagai instansi pemerintah dan lembaga swasta.
Dengan adanya penegasan tersebut, PWI Pusat berharap tidak ada kebingungan terkait kepemimpinan PWI Kalbar.
“Kami berharap semua pihak dapat menghormati keputusan ini demi menjaga integritas organisasi dan dunia jurnalistik,” ungkap Hendry.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Zulmansyah Sekedang, yang mengklaim dirinya sebagai Ketua PWI Pusat telah menunjuk Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar.
Hal itu dinilai ilegal dan cacat hukum karena Zulmansyah Sekedang merupakan pengurus PWI Pusat yang ilegal dan tidak diakui negara.
Sedangkan Wawan Suwandi yang ditunjuk oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua PWI Kalbar bukan merupakan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan sebagai salah satu syarat utama. (ril/nt)
Tidak ada komentar