Recent comments

  • Breaking News

    Pertama di Kalbar, Kantor Pertanahan Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat Tanah

    Bupati Kapuas Hulu saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyerahkan ribuan sertifikat kepada Pemkab Kapuas Hulu yang selanjutnya diserahkan oleh Bupati Kapuas Hulu secara simbolis kepada warga penerima.

    Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di halaman kantor pertanahan Kapuas Hulu, Jumat (28/12/2018).

    Ribuan sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan hasil dalam Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Program APBN 2018.

    "Tahun 2018 ini kami menyelesaikan PTSL 6.985 sertifikat dan Redistribusi Tanah 4.500 sertifikat," kata Handoyo Pramono, Kepala kanto Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu.

    Handoyo mengatakan, sertifikat tanah yang diserahkan tersebut terdiri dari sertifikat tanah aset Pemda 36, wakaf 5 sertipikat, 5 aset Polri.

    "Selain itu sertifikat tanah yang kita serahkan ini ada 11 desa pada 4 kecamatan," ujarnya.

    Lanjut Handoyo, kegiatan pada tahun 2018 itu ada dua program dan program tersebut menjadi yang tercepat dan paling duluan di Provinsi Kalimantan Barat.

    Untuk itu ia berharap kepada penerima sertifikat,agar sertifikat tersebut dipelihara dengan baik, supaya dapat meningkatkan taraf hidup warga masyarakat karena selain sah demi hukum, juga dapat mengangkat harkat dan martabat.

    Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir mengapresiasi kepada Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajarannya atas prestasinya yang luar biasa dengan mendapat predikat tercepat se Kalimantan Barat karena yang pertama menyerahkan sertifikat kepada warga secara massal yang jumlahnya tidak sedikit.

    "Saya ucapkan selamat kepada warga empat Kecamatan yang menerima sertifikat tersebut," katanya.

    Menurut Nasir, acara tersebut sangat istimewa, dimana merupakan salah satu upaya untuk mengurangi temuan dari BPK.

    "Berdasarkan keterangan yang saya dengar, untuk tahun 2019, BPN Kapuas Hulu akan menargetkan 17.000 sertifikat," ujarnya.

    Nasir juga mengingatkan, sertifikat yang sudah ada tersebut, sedapat mungkin jangan sampai dijual, tetapi tetap dipertahankan agar bisa dijadikan lahan usaha untuk meningkatkan ekonomi.
    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad